Konsorsium Penggilingan dan Petani Pantura Siap Bantu Penyediaan Komoditas Pangan Pemerintah


Konsorsium Penggilingan dan Petani Pantura Siap Bantu Penyediaan Komoditas Pangan Pemerintah

Reporter: Nurul

Konsorsium Penggilingan dan Petani Pantura Siap Bantu Penyediaan Komoditas Pangan Bagi warga DKI Jakarta


Menindaklanjuti undangan Rapat Kerja serta “Permintaan” Pemda DKI Jakarta, agar para Petani Subang, Karawang dan Indramayu serta pengusaha Komoditas Pangan dan Pengusaha penggilingan Pantura untuk bisa mendukung pengadaan Komoditas Pangan yang dibutuhkan oleh Pemda DKI Jakarta serta warga Jakarta, pada Selasa, 24 Agustus 2021, bertempat di Ruang Auditorium D CafĂ© jl Perjuangan, Subang Jawa Barat. Telah di hasilkan Komitmen Bersama dengan dibentuk “Konsorsium Penggilingan dan Petani Pantura”.


Hadir dalam pembentukan konsorsium tersebut, Pimpinan PT DIVA UTAMA LOGISTIK, PD Bumi Wiralodra Indramayu, PD Subang Sentral Industri, Induk Koperasi Angkatan Udara (INKOPAU), Koperasi Yudha Dharma Utama, INKOPOL, Lazis/Wakaf NU, PT Trimitz Sinergy Bahana, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, Paguyuban Petani Penggilingan dan PRIMKOPOL.


Usai penandatanganan Komitmen Bersama, Ketua Konsorsium Penggilingan dan Petani Pantura, Hj Ernawati Ratma, SE,MM pada wartawan menegaskan, bahwa Konsorsium Petani dan Pengusaha Penggilingan Pantura ini akan bekerja bersama dalam mendukung pengadaan Pangan di DKI Jakarta, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan Pemda DKI Jakarta untuk membantu warga masyarakat ditengah Pemberlakukan PPKM Level IV dan III.


Sebagaimana hasil penandatanganan Komitmen bersama, Konsorsium Penggilingan dan Petani Pantura terbentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan komoditas usaha dan program Pemerintah, khususnya kebutuhan di DKI Jakarta, seperti kebutuhan untuk bantuan sosial, kebutuhan PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya maupun pemenuhan Stok Beras PT. Food Station Tjipinang Jaya.


Sebagaimana komitmen bersama dan kerjasama operasional ini, Kami akan bekerja secara professional dalam pengadaan komoditas pangan sebagaimana unit usaha masing-masing, seperti Beras, Telor, Daging Ayam hingga sayur mayur dan buah, sesuai ketentuan kualitas dan aturan yang ditentukan pemerintah, sehingga dengan koordinasi yang baik akan mampu menekan kerugian di pemerintah maupun masyarakat, dan kami akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, tegas Hj Ernawati. (Nrl).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA