LPPKI Hadir Di Karawang dan Cikampek, Bantu Masyarakat Bersengketa Konsumen dan Tegakkan UU Perlindungan Konsumen


LPPKI Hadir Di Karawang dan Cikampek, Bantu Masyarakat Bersengketa Konsumen dan Tegakkan UU Perlindungan Konsumen


Ditengah acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76, oleh jajaran Kepengurusan Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia, (LPPKI) Wilayah Jawa Barat juga menggelar Kegiatan Bakti Sosial, berupa Pembagian Sembako bagi warga kurang mampu serta warga terdampak Pandemi Covid -19, di Perumahan BMI 2 Dawuan, Cikampek, hadir dalam peringatan HUT RI serta Deklarasi LPPKI Kabupaten Cikampek dan Karawang tersebut, jajawan DPW LPPKI Jabar, juga hadir pengurus Cabang lain di Jabar serta aparat desa dan tokoh masyarakat. Seperti Ustad Rasum Supendi, Uus Aripin (Ketua RW 013), juga Ketua RT, Rachmantara, Marsino serta Roswin.


Usai di Deklarasi, Ketua DPC LPPKI Kabupaten Cikampek, Dedi Iskandar, SH didampingi Sekretaris, Ganda HPS serta Bendahara Surya. JS pada wartawan menegaskan, bahwa selama ini banyak warga masyarakat yang bersengketa konsumen dengan pengusaha, selalu lemah dalam perlindungan hukum, tak sedikit warga masyarakat yang harus kehilangan tempat tinggal/rumah maupun kendaraan mobil atau motor yang diambil paksa oleh pihak lain seperti Debt Collector, bahkan pengambilan paksa milik rakyat tersebut, dilakukan dengan tekanan seperti perampasan di jalan-jalan.


Belum lagi ulah Pengusaha Nakal melalui Pinjol, dengan bunga-berbunga untuk menjerat rakyat kecil, dengan terror atau menyebarkan fitnah melalui HP serta media sosial ke rekan dan Saudara nasabah, hal tersebut tidak boleh terus terjadi di negara hukum ini, karena semua sudah diatur oleh Undang-Undang Konsumen, maupun UU Perbankan, untuk itulah POSBAKUM LPPKI Cikampek serta Karawang maupun POSBAKUM LPPKI Jabar, siap memberikan pendampingan pada warga masyarakat yang bersengketa konsumen, agar hak-hak nya tidak dirampas oleh pengusaha yang melanggar hukum, maupun pihak-pihak yang dengan kekerasan untuk mencari keuntungan ditengah penderitaan rakyat.


Setelah Deklarasi ini DPC LPPKI Cikampek siap bekerja dan mengabdikan diri pada masyarakat konsumen, Posbakum LPPKI Cikampek telah menerima banyak pengaduan warga masyarakat, seperti kasus Kredit rumah atau motor/mobil yang tersendat karena tunggakan angsuran dan bersengketa dengan pihak Bank atau Leasing yang menyita asset dengan ancaman-ancaman. Dengan telah di Deklarasikan LPPKI Kabupaten Karawang ini, jajaran pengurus siap memberdayakan serta memberikan perlindungan konsumen di Cikampek, ungkapnya.




Sementara Disela Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 DPW LPPKI Jabar serta Deklarasi LPPKI Cabang Karawang dan Cikampek, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LPPKI Jawa Barat, Pantas Siregar menegaskan, hari ini kita memperingati HUT RI ke 76 tahun, dan ini bisa jadi kado, bagi warga Cikampek dan Karawang, karena LPPKI maupun POSBAKUM LPPKI, akan menjadi wadah perlindungan konsumen warga Kabupaten Karawang maupun Cikampek.


Dimana Pandemi Covid -19 di Indonesia yang sudah mewabah hingga 2 tahun lebih, telah berdampak secara ekonomi bagi banyak warga masyarakat Indonesia, tak sedikit seseorang yang sudah mengambil kredit rumah maupun kendaraan yang tersendat pembayarannya, karena penghasilannya berkurang, bahkan hilang, yang disebabkan harus berhenti kerja/usaha, kenyataan tersebut telah menimbulkan sengketa konsumen antara penjual dan pembeli, kehadiran Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia, Kabupaten Karawang dan Cikampek ini, diharapkan bisa membantu masalah sengketa konsumen sebagaimana amanat Undang-Undang No.8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen di Cikampek dan Kawarang.


Dengan telah di deklarasikan DPC LPPKI Karawang dan Cikampek ini diharapkan mereka bisa menjadi jembatan buat masyarakat konsumen yang selama ini terzolimi oleh Perusahaan, dimana saat ini banyak warga masyarakat yang mengadu ke Pos Bakum LPPKI Jawa Barat, khususnya warga Cikampek dan Karawang yang, untuk itulah kami berinisiatif membuka LPPKI Cikampek dan Kawarang, dan kami berharap kehadiran LPPKI di Kawarang dan Cikampek dapat bermanfaat bagi masyarakat, tegas Pantas Siregar.


Dan kita juga bersyukur, dengan telah di deklarasikannya LPPKI Kabupaten Cikampek dan Karawang ini, DPW LPPKI Jabar bersama kepengurusan cabang, bisa berbagi Sembako, pada warga yang terdampak Covid -19, sehingga kehadiran LPPKI juga dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan hidup warga terdampak Covid -19, ini sebagai bentuk kepedulian sosial jajaran LPPKI Jabar, tambahnya. (Nurul).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA