Babinsa 08 JB bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker Jaring 12 Pelanggar


Babinsa 08 JB bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker Jaring 12 Pelanggar

Jakarta Pusat (28/9) Walau terdata angka penularan Covid 19 bulan september 2021 menurun, namun upaya pencegahan masih terus dilakukan jajaran tiga pilar Kelurahan Johar Baru Jakarta Pusat, seperti melaksanakan operasi yustisi tertib masker di lingkungan binaan.

Tepatnya dijalan jalan Kawi Kawi  RW 08 Kelurahan Johar Baru Kecamatan Johar Baru, Babinsa Koramil 08 JB dan unsur tiga pilar menggelar operasi tertib masker yang dalam pelaksanaannya dimulai pada pukul 09.00 wib. 

Plh. Danramil 08 JB Mayor Inf Toto Sugiarto dalam hal ini menegaskan bahwa operasi digelar bertujuan untuk memantau kesadaran dan kewajiban warga dalam menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas di luar rumah.

“Adalah tugas dan kewajiban aparat Tiga Pilar untuk memantau pelaksanaan prokes di masyarakat terutama penerapan prokes saat berada diluar rumah. Untuk itu ditugaskan Serma Yudi Emeta yang bergabung dengan Tiga Pilar menghimbau dan mendisiplin warga yang diketahui melanggar protokol kesehatan”, ujar Danramil kepada media. 

Dari informasi yang diterima, operasi yustisi tertib masker telah menjaring sekitar  12 warga yang didapati tidak menggunakan masker dengan benar. 12 warga tersebut dikenakan sanksi menyapu jalan dan membersihkan sampah.

Selain sanksi yang diberikan petugas operasi, 12 pelanggar tersebut juga diberikan himbauan yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kepedulian  dan kesadaran warga dalam menyikapi pandemi covid 19 secara bijak.
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA