Tegakan Prokes, Koramil 03/Teluk Pucung Bersama 3 Pilar Laksanakan Apel Operasi Yustisi PPKM Skala Besar Dan Pembagian Masker

Teg


akan Prokes, Koramil 03/Teluk Pucung Bersama 3 Pilar Laksanakan Apel Operasi Yustisi PPKM Skala Besar Dan Pembagian Masker

Kodam Jaya – Kota Bekasi. Koramil 03/Teluk Pucung bersama 3 Pilar laksanakan Apel Gabungan Operasi Yustisi PPKM Skala Besar dalam rangka menegakan Protokol kesehatan di wilayah Bekasi Timur bertempat di Pasar Baru Bekasi  Jl.Juanda Rt03/01 Kel.Duren Jaya Kec.Bekasi Timur Kota Bekasi, Minggu (31/01/2021).
Kegiatan apel gabungan ini dipimpin oleh Danramil 03/TP Kapten Arm Agus Sugiyanto, yang diikuti oleh personil gabungan dari Koramil 03/Teluk Pucung, polsek Bekasi Timur, Yonif 202/TM, Aparatur Kelurahan Duren Jaya, Dishub, Sat Pol PP dan pengurus Pasar Baru Bekasi sebanyak kurang lebih 146 orang, yang turutr dihadir oleh, Wakapolsek Bekasi Timur (Akp.Hotman.Hutajulu), Danki BKO 202 (Lettu Inf Robert .P), Lurah Duren Jaya   (Predi Tridiansyah), dan Ka Unit Pasar Baru  (Bpk Saiful Ridwan).

Dalam apelnya Danramil 03/Tp menyampaikan, “Kegiatan apel  Gabungan Operasi Yustisi PPKM Skala Besar kali ini dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan Protokol kesehatan di Lingkungan Pasar Baru Bekasi ”.ucapnya

“Hal ini Terkait dengan adanya Perda Kesos Kota Bekasi yang mana isinya mengenai penanganan Covid-19 di Kota Bekasi”.  “Kita akan bersama-sama melakukan operasi di lingkungan Pasar Baru yang ditujukan untuk para pedagang dan pembeli (pengunjung) yang berada didalam Dan disekitar pasar agar Mentaati 4M”.lanjutnya

“Dalam pelaksanaannya kita tetap mengedepankan  sikap tegas namun disampaikan secara Humanis”.tutupnya

Usai pelaksanaan apel, personil gabungan langsung menuju lokasi Operasi Yustisi PPKM sesuai pembagian sektor seperti di dalam kawasan pasar, di luar gedung pasar dan di pinggir jalan yang berada didepan pasar Baru Bekasi.

Danramil 03/TP Kapten Arm Agus Sugiyanto juga mengatakan, “Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada warga yang sudah mematuhi protkes, untuk yang lain kita harus saling mengingatkan penting protkes tersebut sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini.”

Dengan adanya kegiatan ini, TNI, Polri dan Pemerintahan Kecamatan Bekasi Selatan semakin solid dalam mendukung INPRES NO. 6 Tahun 2021 untuk mengajak masyarakat memahami serta menyadari tentang adanya pendisiplinan penggunaan masker dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Timur (Koramil 03/TP), sehingga penyebaran Covid-19 bisa berakhir. (Sumber Kodim 0507/Bekasi).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA