Dana Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima Dan Warung Kodim 0507/Bekasi, Bantu Pulihkan Perekonomian Masyarakat


Dana Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima Dan Warung Kodim 0507/Bekasi, Bantu Pulihkan Perekonomian Masyarakat

Kodam Jaya, Kota Bekasi - Pemerintah pusat bersinergi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0507/Bekasi melaksanakan Penyaluran Dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) upaya membantu Pelaku Usaha Mikro (PUM) di wilayah Kodim 0507/Bekasi akibat dari dampak Corona Virus Diseace (Covid 19).


Dalam rilis tertulisnya Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak akibat Pandemi covid-19. Dengan demikian Pemerintah bersama TNI dalam hal ini Kodim 0507/Bekasi memberikan bantuan bagi para pelaku UMKM berupa penyaluran program Bantuan Tunai  BTPKLW.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk responsif dari TNI sebagi wujud kepeduliannya kepada masyarakat untuk dapat memulihkan dan meningkatkan gerakan roda perekonomian di Kota Bekasi terutama ekonomi masyarakat ditingkat bawah. Menurut, Komandan Kodim (Dandim) 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P.,  mengungkapkan,  program BTPKLW ini adalah program dari Pemerintah Pusat,  berupa bantuan langsung tunai  dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kodim 0507/Bekasi.

Diterangkannya bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini khusus untuk wilayah Kodim 0507/Bekasi berupa bantuan tunai  BTPKLW sebanyak 5000 masyarakat pelaku usaha kecil menengah dengan besaran nilai yakni sebanyak Rp 1.200 juta per-PKl/Warung. “Sampai akhir bulan Oktober berakhir diusahakan sudah semua tersalurkan kepada masyarakat penerima secara penuh tanpa pemotongan atau biaya tambahan,” terangnya.

Dengan adanya bantuan ini dapat kembali mengembangkan usaha kecil masyarakat dan dapat mampu bertahan dalam perekonomiannya selama covid 19, Dandim 0507/Bekasi juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar tetap menerapkan dan mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) walaupun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dilevel 3 yang semula dilevel 4. “Mari bersama-sama kita tingkatkan disiplin prokes dalam beraktivitas sehari-hari, agar covid-19 segera berakhir dan ekonomi masyarakat dapat kembali normal serta lebih berkembang kedepannya,”pungkasnya. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA