DPP LPPI Apresiasi Presiden Dan Kapolri Atas Solusi Terhadap 56 Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Menjadi ASN Polri


DPP LPPI Apresiasi Presiden Dan Kapolri Atas Solusi Terhadap 56 Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Menjadi ASN Polri

Foto: Istimewa 

Jakarta, - Seperti kabar yang beredar di publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi terkait polemik 56 pegawai KPK yang tidak lolos pada tes wawasan kebangsaan (TWK). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden telah memberi solusi pada 56 pegawai KPK untuk dijadikan ASN Polri. 

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Prabowo mengirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut dan surat permohonan tersebut direspon baik oleh Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan setuju akan rencana di angkatnya 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk diangkat menjadi ASN Polri. 

Keinginan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK, didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya ditempatkan di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.


Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), menyambut baik dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memberikan solusi terhadap 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk di angkat menjadi ASN Polri.

"Kami menilai langkah Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah langkah yang terbaik bagi 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK agar nantinya 56 pegawai KPK ini tetap dapat menunjukkan bukti  berbakti pada negara dalam membantu penindakan hukum meski tidak lagi berada di KPK RI," kata Ketua Umum LPPI Dedi Siregar dalam rilis yang diterima Mediaindonesiaraya.id di Jakarta, Rabu (29/9/2021) dini hari. 

Dedi menyebut, mereka mengapresiasi tinggi Presiden Ir. H. Joko Widodo dan  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mana Presiden Jokowi menyetujui solusi yang dicanangkan oleh Kapolri terhadap 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK KPK tersebut dapat terbantu sehingga nantinya publik dapat melihat keseriusan 56 pegawai KPK dalam melakukan tugas mengabdi untuk bangsa dan negara sebagai ASN diinstansi Polri.

"Dengan adanya solusi ini nantinya dapat membuktikan keseriusan dari 56 Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), apakah nanti mereka mengambil sikap dengan menyetujui tawaran Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi aparatur sipil negara di Polri, atau jika tawaran tersebut ditolak oleh 56 pegawai tersebut dan masih ngotot serta berkeinginan kuat diangkat  menjadi ASN Pegawai KPK kiranya menjadi pertanyaan dan penilaian besar oleh kalangan publik dan masyarakat luas," tutur Dedi. 

Sebagai penutup, aktivis pemuda asal Sumatera Utara ini menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus mendukung Kapolri untuk menjadikan menjadikan polisi sebagai sosok penegak hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi kami nilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri dengan cara mengirim surat pada Presiden Ir. H . Jokowi Widodo agar 56 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK direkrut menjadi ASN Polri itu sudah tepat," pungkas Dedi Siregar. 

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi berkaitan polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kapolri siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim. 

"Kami telah berkirim surat ke Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang tidak lulus melaksanakan tes TWK itu, untuk bisa kita tarik, untuk kita rekrut jadi ASN Polri di Bareskrim, khususnya di Direktorat Tipikor," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Saran tersebut oleh Presiden Jokowi Widodo disetujui, dan meminta Kapolri untuk menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA