STP Trisakti dan Direktorat DP2M Kemdikbud Tingkatkan Sumber Daya Peneliti Dosen

Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.20 tahun 2013 tentang sistem pendidikan Nasional, pasal 20 dinyatakan, bahwa Perguruan Tinggi berkewajiban untuk menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, disamping melaksanakan pendidikan, kemudian berdasarkan UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 5 menyebutkan, bahwa penguruan tinggi bertujuan antara lain menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang memperhatilan dan menerapkan nilai humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Bertemat di Aula Kampus Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, dibilangan Tanah Kusir Jaksel, 60 Dosen Pemula dari beberapa Perguruan Tinggi Pariwisata di Indonesia mengikuti Work Shop yang membahas tentang Pelatihan Penelitian dari DIKTI berdasarkan dari “Usulan Bantuan Stimulis Peningkatan Sumberdaya Peneliti STP Trisakti pada tahun 2013, yang diketuai oleh Ka Puslitdimas STP Trisakti, Ir Fitri Abdillah, MM.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Ketua STP Trisakti yang diwakili Wakil Ketua, Rachmat I Wijaya tersebut, peserta akan mengikuti Work Shop selam 2 hari (3-4 September), dengan para pembicara dari kalangan Guru Besar dan dari DIKTI, seperti Prof. Dr Pawennari Hijang, Prof DR Yuli Haryati, sehingga diharapkan para dosen pemula termotivasi untuk melakukan penelitian, dimasa yang akan datang, tegas Rachmat.

Prof. Dr Yuli Haryati Disela acara tersebut juga menegaskan, bahwa pihakya ingi meningkatkan peran para dosen dalam melakukan penelitian serta menyusun proposal yang baik dan layak, agar mampu berkompetensi dilingkungan Dikti, karena memang ada peluang penelitian dengan metode yang benar, sehingga para dosen Pemula juga bisa mengsinkronkan hasil penelitian mereka, paparnya. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA