Bermasker adalah Wajib Saat Keluar Rumah, Tidak Bisa Ditawar Lagi

Serda Faisal : B



ermasker adalah Wajib Saat Keluar Rumah, Tidak Bisa Ditawar Lagi

Aparat Tiga Pilar kelurahan Karang Anyar melaksanakan Operasi Yustisi tertib masker, di Jln. Dwi Warna II RW 10 kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat,  (26/09/20).

Operasi tertib ini dipimpin oleh Lurah Karang Anyar Heru Supriyanto dan diikuti anggota Polsek Sawah Besar Iptu Budihartono, anggota Koramil 02/SB Serda Faisal, Satpol PP Tonali, Pasukan BKO Kodim 0501/JP dipimpin Serda J Purba, FKDM Erwin, Ketua RW 10 Sucita.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hasil kegiatan operasi ini mendapati
sembilan orang warga masyarakat terjaring tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial.

"Masyarakat yang belum patuh bermasker kami sanksi agar tidak mengulangi kecerobohannya lagi, bermasker wajib saat keluar rumah dan itu tak bisa ditawar lagi", urai Serda Faisal.
*Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA