DISKUM KOLINLAMIL HADIRI WEBINAR DISKUMAL “PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PENCEMARAN DI LAUT”

DISKUM KOLINLAMIL HADIRI WEBINAR DISKUMAL
 “PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PENCEMARAN DI LAUT”

Jakarta, 3 September 2020 ------- Jajaran Perwira Hukum Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) dipimpin oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kolinlamil Letkol Laut (KH) Hendro Laksono, S.H. mengikuti seminar daring bertajuk “Pencegahan Dan Penanganan Pencemaran Di Laut” yang digelar Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) di Ruang Diskum Kolinlamil, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9).
Pada kegiatan tersebut menampilkan beberapa Narasumber diantaranya Asops Kasal Laksda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., Kadiskumal Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Arie Afriansyah,S.H., M.I.L., Ph.D., Direktur Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Pesisir Dan Laut, KLHK Ir. Dida Migrfar Ridha, M.Si., Direktur KPLP Kemenhub Ir. Ahmad A.M., M.Mtr., Q.I.A., C.Fr.A., Direktur PT.Slikbar Indonesia Dodi Satya, B.Eng, MBA.
Kadiskum Kolinlamil usai acara menyimpulkan webinar bahwa pencemaran di laut merupakan salah satu isu keamanan kawasan regional yang menonjol, karena laut merupakan urat nadi utama interaksi ekonomi global yang mempengaruhi kehidupan banyak negara.
Oleh karena itu secara Internasional setiap negara di dunia diberikan tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan lautnya dari hal-hal yang akan merusak lingkungan dan merugikan kepentingan umum.
Sambungnya, selain itu United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) telah memberikan tanggung jawab kepada Indonesia sebagai negara kepulauan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran serta melindungi lingkungan laut, namun disisi lain UNCLOS 1982 juga memberikan tanggung jawab yang sama kepada setiap negara yang menggunakan laut.
Panglima Kolinlamil Laksda TNI Irwan Achmadi, M.Tr (Han) mengatakan TNI AL dalam hal ini Kolinlamil selalu berusaha untuk turut menjaga kelestarian lingkungan laut dengan tidak mencemari lingkungan laut terutama ketika unsur-unsur kapal perang Kolinlamil melaksanakan operasi angkutan laut militer. Justru KRI melakukan pengamanan dan menjaga dari kapal-kapal sipil dan nelayan yang melakukan pencemaran dan mengotori laut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdis Dargakkum Letkol Laut (KH)  Murdoko Sarjono, S. H.,  M. H. (Dispen Kolinlamil).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA