Jakarta Utara. Pemerintah melakukan Pengetatan PPKM mikro berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga dua pekan ke depan, hal ini guna mengantisipasi jumlah lonjakan Covid-19 yang semakin meningkat .
Penegakan disiplin berupa Operasi Yustisi maupun tertib masker sudah dilakukan oleh Tripilar guna memutus mata rantai Covid-19 namun masih mendapatkan warga yang abai terhadap protokol kesehatan .
Dari hasil evaluasi tersebut Babinsa Ancol Koramil-02/Penjaringan Sertu Kartono bersama Tripilar melakukan kegiatan publik speaking atau woro-woro pada malam hari kepada warga RW 04 Kel Ancol Kec. Pademangan Jakarta Utara yang berstatus Zona Orange, Selasa malam (22/6/2021).
Menurut Danramil-02/Penjaringan Mayor Inf Steven Surbakti kegiatan woro-woro yang dilakukan Babinsanya bersama Tripilar dinilai sangat efektif untuk mengajak masyarakat binaan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan 5 M .
Saat malam hari warga sudah tidak beraktifitas di kantor maupun tempat kerja, sehingga sosialisasi secara langsung seperti ini dapat maksimal, ujarnya.
“Babinsa kami bersama unsur Tripilar dan elemen masyarakat akan terus melaksanakan himbauan dengan cara woro-woro, ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada warga masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar pandemi segera berakhir dan tidak terjadi peningkatan Zona menjadi merah," pungkas Steven.
Lurah Ancol Bapak Rusmin Msc menyambut baik kegiatan tersebut," apa yang menjadi gagasan Babinsa demi terbebasnya warga kami dari Covid-19 akan terus dilakukan unsur Tripilar bersama dengan elemen masyarakat baik siang maupun malam hari, kita harus optimis Pandemi segera berakhir dan warga harus disiplin menjalankan prokes dan wilayah kami kembali menjadi Zona Hijau," tegasnya.
Sumber Kodim 0502/JU
0 komentar:
Posting Komentar