Koramil 07 Kmy beserta Tiga Pilar Patroli PPKM Wilayah Binaan


Koramil 07 Kmy beserta Tiga Pilar Patroli PPKM Wilayah Binaan

Jakarta Pusat,  Diawali Apel Gabungan yang dilaksanakan di Polsek Kemayoran pada pukul 21.00 Wib (22/6) aparat Tiga Pilar Kecamatan Kemayoran melakukan Patroli Pemantauan Penerapan PPKM di wilayah binaan,  sesuai Pergub DKI Jakarta No.3 Tahun 2021. 

Danramil 07 Kemayoran Mayor Chb Endang Rahmat menegaskan bahwa pelaksanaan patroli gabungan PPKM digelar untuk memastikan penerapan PPKM diwilayah binaan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.  

"Patroli PPKM yang melibatkan aparat gabungan bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan covid 19 yang saat ini kasus penyebarannya meningkat tajam", tutur Danramil.

Untuk itu lanjutnya, setiap kerumunan yang tidak ada laporannya akan dibubarkan. Begitu juga lokasi panganan yang melanggar jam operasional akan ditutup.  Mereka harus bubar kembali ke rumah masing-masing.

Sesuai target yang direncanakan patroli gabungan akan menyusuri beberapa jalan jalan wilayah binaan yang berpotensi terjadinya kerumunan dan aktivitas lainnya yang melanggar PPKM, diantaranya : jalan Masjid Akbar, Jl. Apron, Jl. Benyamin Sueb, Jl. JI-Expo, Jl. Industri. 

Selanjutnya aparat gabungan juga bergerak menyusuri  Jl. MGK, Jl. Angkasa, Jl. Polres Jakpus, Jl. H.Ung, Jl. Bendungan Jago  dan Jl. Letjen Soeprapto.

Dalam pelaksanaannya patroli PPKM melibatkan 29  aparat Tiga Pilar yang terdiri dari jajaran Koramil 07 Kemayoran, Polsek Kemayoran, Satpol PP, dan jajaran Dishub.
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA