Magister Hukum UID Gelar Webinar Kepatuhan Hukum Generasi Millenial Menghadapi Era 5.0


Magister Hukum UID Gelar Webinar Kepatuhan Hukum Generasi Millenial Menghadapi Era 5.0


Generasi Millennial kini terus menjadi sorotan dunia Akademis, dimana di sektor Ekonomi mereka mampu merubah strategi ekonomi, dengan terobosan-terobosan dalam mengikuti perkembangan di Era 4.0 saat ini, dan tidak lama lagi kita masuk pada Era 5.0, namun demikian sampai sejauh mana kepatuhan hukum generasi millennial. dan untuk membedah hal tersebut, Program Magister Hukum, Universitas Islam Jakarta (UID) menggelar Webinar Nasional dengan menghadirkan Nara Sumber, DR H Anwar Usman, SH,MH (Ketua MK RI yang juga alumni S1 FH UID 1984), Prof Bedjo Sujanto, DR  Farhana SH, MH, M.Pd.I (Dekan FH UID), serta Keynote Speaker, Rektor UID, Prof. DR. Ir. Raihan, M.Si dengan modetator Dr. Untoro, SH, MH.


Prof. Raihan dalam paparannya menegaskan, bahwa Generasi Millenial memiliki beberapa karakter diantaranya, gemar berkomunitas, bebas belajar, bebas bekerja dan bebas berbisnis, Dan karena eranya digital maka generasi ini tidak ada uang cash di kantor, namun lebih menggesek atau tap.


Didalam kepatuhan hukum, maka kita harus berbicara disiplin, bagaimana aturan dalam keluarga yaitu aturan dasar yang dibawa terus menerus selama manusia itu hidup, dan kepatuhan juga harus didapatkan dalam pendidikan, dan lingkungan masyarakat, dan kita harus menimba sendiri dalam kehidupan bermasyarakat, dan ini sesuai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sehingga factor kepatuhan itu lebih pada indifidu, sebenarnya kepatuhan dilakukan ingin tentran dalam kehidupan, ada juga kepatuhan yang dilakukan atas kehekdak masyarakat, yang harus kita ikuti, kalau tidak bisa terkena saksi, misalkan 1X24 jam tamu harus lapor, ada juga kepatuhan untuk meningkatkan reputasi dan kredibilitas, seperti membayar pajak, jadi kita harus patuh kepada peraturan-peraturan sehingga ada perubahan yang dilakukan serta bersinergi. Berdasarkan nilai-nilai di masyarakat yang tumbuh.

Untuk itu saya berharap Generasi Millenial akan membawa tingkat kepatuhan yang tinggi, karena 50% lebih penduduk Indonesia adalah Generasi Millenial dan Generasi Z, tanpa mereka tidak akan ada perubahan di negeri ini, dan sebagai Perguruan Tinggi, UID juga memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan kepatuhan kesadaran budaya hukum serta penggerak pengembangan budaya hukum, tegas Prof Raihan.

DR. H Anwar Usman, SH,MH Ketua Mahkamah Konstitusi RI dalam paparannya menegaskan bahwa Revolusi Industri sudah dimulai sejak abad 17, dimana banyak penemuan-penemuan teknologi industrialisasi saat itu, dan kita diperkenalkan hal baru di era 4.0 yaitu Generasi Millenial.

Di era industry 4.0 saat ini sebagai era teknologi canggih, yang mampu menggantikan tenaga manusia, melalui kemampuan yang merubah sensor menjadi sinar elektronik, serta perangkat internet yang dapat menerima dari satelit, serta pemrograman komputerisasi yang diciptakan untuk tujuan tertentu. Da n hari ini masyarakat bisa begitu mudah memperoleh informasi dengan cepat, dari media digital, sehingga hari ini banyak media cetak yang harus gulung tikar, demikian juga perusahaan transportasi yang tidak memiliki kendaraan, namun dapat menggilas perusahaan transportasi besar.


Dan konsep era 5.0 dilakukan di Jepang, karena tenaga muda di Jepang tinggal sedikit, lebih banyak yang berusia tua, sehingga banyak dibuatkan tenaga robot pengganti manusia, dan atas perubahan jaman, maka sangat mungkin di Indonesia masuk ke era 5.0, ini yang harus di waspadai, dan untuk kepatuhan hukum sesungguhnya menjadi tugas Lembaga Pendidikan tinggi saat menimba ilmu, serta ada di pundak aparatur penegak hukum, ungkapnya.
Prof. Bedjo Sujanto, dalam paparannya juga menegaskan bahwa dengan perangkat HP yang canggih saat ini mampu mendapatkan informasi dengan mudah, sehingga anak millennial bisa dengan mudah mengikuti perkembangan secara internasional, sehingga misteri yang ada di jagad raya ini satu persatu bisa mulai terkuat dan bisa diselidiki, dan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia saat ini sudah bisa menikmati teknologi informasi.

Dan yang perlu dibangun saat ini adalah membangu pemikiran yang mengglobal, dan keberagaman itu adalah keniscayaan, bagaimana masyarakat bisa menjelajah dunia maya, dan dalam penjelajahannya itu untuk mencai tahu berbagai hal, anak millennial nantinya tidak lagi berbicara saya orang jawa, saya sudah atau yang lain, karena sudah mengglobal, dan pergaulannya tidak terbatas pada lingkungan, tetapi lebih luas, termasuk pemikirannya. Dan bahan referensi juga akan dapat mereka kumpulkan sehingga anak millenial akan lebih pintar, karena mereka dapat menjelajahi dunia, paparnya.(Nrl).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA