Opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP), sebagai predikat tertinggi, dalam kualifikasi ketertipan pengelolaan keuangan Negara, yang tahun lalu diperoleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), kini diraih kembali, menurut Gubernur Lemhannas RI, Prof. DR, Muladi, SH, bahwa opini WTP didapat bukan suatu hadiah, namun hasil jerihpayah seluruh jajaran Lemhannas RI, dalam mengelola keuangan Negara., serta sebagai bentuk perjuangan, dan tekat jajaran Lemhannas, untuk berbuat terbaik dalam pengelolaan keuangan Negara.
Angota BPK RI, Drs Imran, Ak, didepan wartawan mengaku, bahwa Opini Wajar Tanpa Perkecualian, merupakan gambaran riil, apa yang dilihat oleh BPK dalam rangka memeriksa laporan keuangan, opini WTP ini bisa diuji, karena dalam setiap pemeriksaan petugas audit BPK memeriksa 40 hari di instansi tersebut, termasuk Lemhannas RI, audit BPK dilakukan sesuai standar nasional, pemberian opini ini juga sebagai tanggung jawab nasional, untuk kepentingan bersama, paparnya.
Sementara dalam acara jumpa Pers, seusai menerima penghargaan WTP, Prof Muladi mengaku, Wajar Tanpa Perkecualian merupakan predikat tertinggi dalam kualifikasi ketertipan pengelolaan keuangan Negara, meskipun masih ada kelemahan, namun dirinya yakin kelemahan yang terjadi, tetap masih ada toleransi, dan tekad ini diwujudkan sebagai tanggung jawab Lemhannas sebagai sarana untuk mendidik calon pimpinan tingkat nasional, kita ingin memberikan contoh pada anak didik, calon-calon pejabat, ini juga sebagai wujud tertibnya good governance kehidupan nasional, ini semua juga berkat bimbingan BPK dan BPKP atas pengelolaan keuangan di Lemhannas.
Untuk mempertahankan predikat, menurutnya, sama sulitnya dengan upaya memperoleh, oleh sebab itu Sarasehan ini digelar, juga sebagai upaya untuk menatar, melatih para pejabat Lemhannas supaya memiliki profesionalisme dalam pengelolaan keuangan Negara, ini akan terus dilakukan, siapapun yang akan memimpin Lemhannas mendatang, namun system yang sudah terbentuk ini harus terus berjalan.
Prestasi ini bisa terwujud, disamping upaya penataran, sarasehan, dan Lemhannas juga dibantu oleh auditor BPKP, yang terus meneruk bekerjasama dengan inspektorat yang ada di Lemhannas, sehingga kelemahan-kelamahan yang ada, selalu kita diskusikan serta klarifikasi lebih lanjut, dan harus selesai dalam waktu tertentu, sehingga bisa terbib administrasi dan selasai tepat waktu, langkah preventif maupun represif juga kita lakukan, terhadap pejabat yang macem-macem, tegas Prof Muladi.