Jakarta Timur raih predikat Pengumpul Dana Tertinggi dan Pelaksana Prestasi Terbaik Bulan Dana PMI Tingkat Propinsi dengan menghimpun dana sebesar Rp. 5.053.649.122 ( Lima milyard lima puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu seratus dua puluh dua rupiah). Mengalami kenaikan hasil bulan dana sebesar 5,7 %. Bila dibandingkan dengan hasil bulan dana PMI tahun 2011. Hal ini terwujud atas dukungan Walikota Jakarta Timur beserta jajarannya, Camat, Lurah dan badan-badan usaha serta seluruh masyarakat Jakarta Timur. Kegiatan Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan dari tanggal 17 September 2012 s/d 17 Januari 2013 selama 4 (empat) bulan.
Legalitas kegiatan Bulan dana ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 186 Tahun 2010 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala Dinas Sosial Nomor : 221/201
Ketua TP PKK Kota Jakarta Timur selaku Ketua Panitia Bulan dana PMI Tingkat Kota Jakarta Timur mengungkapkan ”saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya atas jalinan kerjasamanya dalam mensukseskan penggalangan dana kemanusiaan melalui Bulan Dana PMI tahun 2012-2013 yang hasilnya akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan sosial kemanusiaan sesuai tugas dan fungsi organisasi Palang Merah Indonesia.” tandas Ny. Ny. Hj. Yenni Krisdianto.
Dalam sambutannya, Walikota Jakarta Timur sekaligus sebagai Pelindung PMI Kota Jakarta Timur menghimbau kepada pemangku kepentingan, pembuat kebijakan dan penentu keputusan untuk mampu mengkomunikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak perlu ragu terhadap penggalangan dana yang setiap tahun dilaksanakan PMI, karena apapun yang diterima PMI dari masyarakat merupakan investasi masyarakat yang akan dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat juga. Ujar Drs.H.R.Krisdianto, MSi
Sementara Ketua Pengurus PMI Kota Jakarta Timur H. Kusnoto S.SE menjelaskan bahwa ” Pengelolaan dan penggunaan hasil bulan dana PMI Kota Jakarta Timur pertanggung-jawabannya dilaksanakan melalui tim audit akuntan publik yang independen. Hasil Bulan Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan sosial kemanusiaan seperti; pelayanan ambulans 24 jam gratis, penanganan bencana, penanganan wabah penyakit/kejadian luar biasa, pelayanan sosial kesehatan, pembinaan generasi muda melalui wadah Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR) dan kegiatan kemanusiaan lainnya.
” pungkas H. Kusnoto. S.SE.
Readmore »
Legalitas kegiatan Bulan dana ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 186 Tahun 2010 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala Dinas Sosial Nomor : 221/201
Ketua TP PKK Kota Jakarta Timur selaku Ketua Panitia Bulan dana PMI Tingkat Kota Jakarta Timur mengungkapkan ”saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya atas jalinan kerjasamanya dalam mensukseskan penggalangan dana kemanusiaan melalui Bulan Dana PMI tahun 2012-2013 yang hasilnya akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan sosial kemanusiaan sesuai tugas dan fungsi organisasi Palang Merah Indonesia.” tandas Ny. Ny. Hj. Yenni Krisdianto.
Dalam sambutannya, Walikota Jakarta Timur sekaligus sebagai Pelindung PMI Kota Jakarta Timur menghimbau kepada pemangku kepentingan, pembuat kebijakan dan penentu keputusan untuk mampu mengkomunikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak perlu ragu terhadap penggalangan dana yang setiap tahun dilaksanakan PMI, karena apapun yang diterima PMI dari masyarakat merupakan investasi masyarakat yang akan dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat juga. Ujar Drs.H.R.Krisdianto, MSi
Sementara Ketua Pengurus PMI Kota Jakarta Timur H. Kusnoto S.SE menjelaskan bahwa ” Pengelolaan dan penggunaan hasil bulan dana PMI Kota Jakarta Timur pertanggung-jawabannya dilaksanakan melalui tim audit akuntan publik yang independen. Hasil Bulan Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan sosial kemanusiaan seperti; pelayanan ambulans 24 jam gratis, penanganan bencana, penanganan wabah penyakit/kejadian luar biasa, pelayanan sosial kesehatan, pembinaan generasi muda melalui wadah Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR) dan kegiatan kemanusiaan lainnya.
” pungkas H. Kusnoto. S.SE.