H Rukun Santoso : KPUD DKI Wajib Gunakan e-KTP Dalam DPT Pemilu 2014

Setelah melakukan peninjauan ke beberapa wilayah di Jakarta akan program perekaman KTP Elektronik (e-KTP), anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta H Rukun Santoso mengaku bangga pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah mampu membantu program Pemerintah Pusat dalam mensukseskan program e-KTP, karena sebagaimana yang diungkapkan Menteri Dalam Negeri saat memberikan penghargaan pada Pemda DKI, program KTP Elektronik sudah merekam 100% penduduk Jakarta, kalau ada perubahan data karena pindah KTP, Kelahiran baru atau adanya kematian adalah proses yang biasa.

Dakuinya pembagian KTP Elektronik hingga saat ini memang belum 100%, karena masih dalam proses pencetakan, dan akhir 2013 seluruh warga Jakarta yang sudah terekam akan menerima, sehingga tidak ada alasan bagi KPUD DKI tidak menggunakan Data Pemilih Tetap (DPT) dari data Kementerian Dalam Negeri, oleh sebab itu hukumnya wajib bagi KPUD DKI untuk menjadikan KTP Elektronik dalam menyusun DPT pada Pemilu 2014 nanti, tegas H Rukun.

Politisi Partai Hanura Provinsi DKI Jakarta ini juga menegaskan, bahwa perekaman data melalui program KTP Elektronik, akurasi datanya sudah terjamin, sehingga  akan membantu tugas KPUD DKI dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sebab data kependudukan yang diberikan pemerintah kepada KPUD DKI merupakan data base penduduk yang sudah diintegrasikan dengan hasil perekaman KTP elektronik. Pihaknya yakin jika menggunakan data hasil perekaman e-KTP, maka semua warga Negara Indonesia yang punya hak pilih akan dapat menggunakan hakn pilihnya, tetapi hanya satu kali, karena dengan data yang baik tidak akan terjadi pemilih ganda,  ujarnya tegas.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA