BAGI MITRA KERJA
Jakarta, 30 April 2021 ------ Satya Wira Jala Dharma. Security Clearance (SC) merupakan persyaratan mutlak yang wajib dimiliki oleh seseorang atau pihak yang menjadi obyek pengamanan sebelum terlibat atau melaksanakan kegiatan yang diselenggarakan oleh TNI AL dilingkungan TNI AL. Demikian dikatakan Asisten Intelijen (Asintel) Panglima Kolinlamil Kolonel Laut (E) Gunawan Purwo Handoko. M.Si (Han) pada sosialisasi Security Clearance (SC) bagi mitra kerja dilingkungan Kolinlamil yang berlangsung di Gedung Laut Nusantara, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (29/4).
Sosialisasi ini merupakan implementasi dari perintah pimpinan TNI AL sesuai Skep Kasal Nomor Kep/579/III/2016 tanggal 14 Maret 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Security Clearance di Lingkungan TNI AL.
Acara sosialisasi kepada mitra kerja Kolinlamil ini dimaksudkan untuk menjelaskan prosedur dan mekanisme penerbitan Security Clearance, dengan tujuan agar mitra kerja memahami prosedur pengurusan Security Clearance secara baik dan dapat melaksanakan pekerjaan secara tertib administrasi dalam kegiatan pengadaan barang jasa yg dilaksanakan.
Security Clearance merupakan dokumen khusus yang menjadi bagian terpenting dari suatu organisasi dalam melaksanakan pengamanan non fisik secara internal.
“SC juga merupakan salah satu persyaratan administrasi dalam mengikuti program kegiatan yang diajukan melalui dinas” jelas Asintel.
Lebih jelas disampaikan, penerbitan security clearance ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan TNI AL dalam mengamankan personel atau pihak lain secara non fisik saat melakukan kegiatan dilingkungan TNI AL.
“Jadi SC ini fungsinya untuk memberikan jaminan pengamanan non fisik bagi TNI AL dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Dan sasarannya agar terhindarnya kerugian bagi personel atau pihak yang berhubungan dengan TNI AL maupun TNI AL” terang Kolonel Laut (E) Gunawan P. Handoko.
Asintel Pangkolinlamil juga menegaskan masalah security clearance ini sebagai salah satu bentuk antisipasi terhadap pihak-pihak yang dapat mengganggu dan mengancam terhadap fisik maupun non fisik terlebih membahayakan keamanan instalasi TNI AL.
Seperti yang telah terjadi beberapa waktu lalu adanya aksi teror bom bunuh diri di salah satu tempat ibadah di Makassar dan sempat lolosnya terduga teroris yang masuk ke Markas Besar Kepolisian menjadi catatan yang harus diwaspadai jajaran TNI/TNI AL.
Untuk itulah Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) yang merupakan salah satu kotama TNI AL yang markasnya berdekatan dengan obyek vital nasional tentu melakukan langkah-langkah kewaspadaan dan antisipatif terkait masalah pengamanan dilingkungan Markas maupun lingkungan sekitar bekerjasama dengan pihak matra lain dan kepolisian. (Dispen Kolinlamil).
0 komentar:
Posting Komentar