Kodam Jaya, Jaksel - Tidak pakai masker 15 warga terjaring operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang digelar petugas gabungan dari Koramil 07/Cilandak, Polsek Satpol PP dan Dishub di Jl. Karang Tengah Raya Rt 06 Rw 03 Kel. Lebak Bulus Kec. Cilandak, Jakarta Selatan. Sabtu (1/5/2021).
Danramil 07/Cilandak Mayor Inf Usep mengatakan tujuan kegiatan operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan warga masyarakat akan aturan protokol kesehatan.
“Opersai yustisi ini dalam rangka menegakan aturan protokol kesehatan, terutama mendisiplinkan warga dalam pemakaian masker saat beraktivitas diluar rumah”, ungkap Mayor Usep.
“Dalam kegiatan kali ini ada 15 orang pengguna jalan terjaring tidak menggunakan masker dan kesemuanya dilakukan penindakan berupa saksi menyapu jalan”, lanjutnya.
Danramil 07/Cilandak pada kesempatan itu juga menambahkan bahwa sebagai upaya megendalikan penularan virus covid-19 Tiga Pilar Cilandak secara rutin menyampaikan edukasi protokol kesehatan kepada warga.
“Selain menggelar kegiatan pendisiplinan lewat operasi yustisi, kami Tiga Pilar Cilandak melalui kegiatan Komonikasi Sosial (Komsos) selalu menyampaikan himbauan dan edukasi agar warga masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19”, tututp Danramil 07/Cilandak.
0 komentar:
Posting Komentar