Jokowi Perlu Gandeng Pengembang Bangun Apartemen Murah

Pembangunan rumah susun sederhana atau apartemen murah bagi warga kelas menengah ke bawah di Jakarta sangat mendesak dilakukan. Selain sangat dubutuhkan warga, pembangunan apartemen murah ini juga diyakini mampu mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota yang kian hari kian parah. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mempercepat revisi Peraturan Gubernur (PerguB) No 27 Tahun 2009 tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana.

"Harus dipercepat karena apartemen murah dan rusunawa dibutuhkan warga ibu kota dan juga mampu mengurai kemacetan," ujar Yayat Supriatna, Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisaksi, Rabu (21/8).

Bahkan, kata Yayat, Gubernur Jokowi bisa menggandeng pihak pengembang dalam proses pembangunan apartemen murah. "Aturannya harus segera dibuat agar bisa terealisasi. Dan aturan itu sebaiknya tidak menyulitkan pihak pengembang," tegasnya.
Kendala utama dalam pembangunan apartemen murah di kawasan perkotaan, lanjut Yayat, adalah masalah mahalnya harga lahan. "Di Jakarta itu lahan mahal. Untuk itu, Pemprov DKI bisa saja menggandeng pengembang atau mendata lahan nganggur miliknya lalu dibangun apartemen murah. Misalnya, kantor kecamatan dan kelurahan yang dirobohkan bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

Solusi lainnya, ujar Yayat, Gubernur Jokowi bisa juga menggandeng perkantoran untuk membangun apartemen-apartemen murah. "Jadi dalam penerapannya selain rumah tinggal ada perkantoran dan pusat belanja seperti rencana pembangunan rusun di Pasar Rumput," ucapnya.

Saat ini, ungkap Yayat, Jokowi sudah meminta BUMD yang bergerak di bidang properti untuk membeli lahan murah dengan harga sekitar Rp 1 juta per meter. "Lahan-lahan ini nantinya bisa dibangun apartemen. Yang terpenting harga atau sewa apartemen tersebut bisa terjangkau oleh orang miskin dan kelas pekerja," tambahnya.

Seperti diberitakan, Gubernur Jokowi mengaku kalau revisi Pergub 27 sedang dibahas. Revisi itu akan mengubah soal Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk ketinggian rusunawa atau apartemen.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Boy Bernadi Sadikin mendukung langkah Gubernur  Jokowi yang akan merevisi pergub tersebut. "Minimal KDB-nya dikembalikan lagi seperti zaman Gubernur Sutiyoso, yakni 6 meter," terangnya.

Dengan begitu, kata Boy Sadikin, pembangunan rusunawa akan kembali berkembang di Jakarta. "Pengembang akan lebih bergairah membangun rumah murah bagi warga menengah ke bawah," kata anggota Komisi D ini.

Sedangkan Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Gamal Sinurat menyatakan, saat ini proses revisi Pergub tersebut terus dibahas dengan melibatkan berbagai instansi termasuk juga para pengembang. "Intensif ini akan diberikan tergantung permintaan pengembang saat membangun, jadi tidak untuk semua pengembang, akan dilihat pengajuannya seperti apa," ujarnya.



0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA