Politik Uang atau yang lebih dikenal dengan istilah Money Politic memang
benar-benar terjadi di ibukota Jakarta, cara cepat untuk meraih suara
dengan melawan aturan Pemilu tersebut terjadi di Dapil Jakarta VIII,
atau dapil Jakarta Selatan. Salahsatunya adalah tim pemenangan Caleg
DPRD DKI dari Partai Hanura dapil VIII.
Anggota Panwas Kecamatan
Jagakarsa, Andi telah menangkap pelaku politik uang dengan bukti
sejumlah uang, yang dilakukan tim sukses dari dua partai politik, Panwas
tersebut menangkap setelah ada informasi dari warga, dan saat
penyerahan tersebut uang sebagai barang bukti mereka sita, dan pelaku
sudah di data, pemberi dan penerimanya.
Sekjen Ormas RCC, Yanwar
saat ditemui wartawan juga mengaku telah menangkap pemberi uang untuk
pemenangan salahsatu caleg Partai Hanura, dimana mereka memberi uang 100
ribu untuk koordinator yang mengumpulkan 10 orang dengan memberi uang
masing-masing 50 ribu rupiah, anggota Ormas RCC berhasil menyita uang
berikut data yang menggerakkan untuk pemenangan caleg tersebut.
Yanwar
mengaku temuan tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib, namun akan
menjadi data bagi RCC bila rivalnya ada yang mempermasalahkan ke
Mahkamah Konstitusi, sebagai tim relawan Caleg H Rukun Santoso, RCC
telah memiliki data bagi caleg lain yang melanggar aturan, ini
antisipasi jika ada gugatan, tegasnya.
Sementara Ketua Bidang UKM
dan BUMN, DPP Partai Hanura, H Rukun Santoso saat ditemui pada wartawan
menegaskan, bahwa pihaknya mengaku prihatin jika memang ada caleg
Partai Hanura yang melakukan politik uang, karena cara seperti itu tidak
dibenarkan oleh aturan dalam Pemilu, dan kita tau selama ini partai
Hanura adalah partai yang bersih, kenapa caleg seperti itu bisa menjadi
caleg Partai Hanura, belum jadi saja sudah tidak jujur, bagaimana kalau
mereka jadi anggota dewan ?, tanyanya.
H Rukun Santoso yang juga
Anggota DPRD DKI ini mengaku menyerahkan sepenuhnya Tim Celag yang
tertangkap RCC maupun Panwas tersebut pada proses Pemilu, karena itu
bentuk pelanggaran Pemilu Legeslatif, RCC juga menangkap banyak pelaku
pelanggaran lainnya, hal tersebut juga akan ditindaklanjuti, upaya
meraih suara dengan membagi-bagi uang adalah fatal, kalau memang betul
dari Caleg Hanura, berarti yang bersangkutan telah mencoreng nama baik
Hanura, ini akan menjadi pertimbangan bagi DPP Partai Hanura, tegasnya.