Politik Uang atau yang lebih dikenal dengan istilah Money Politic memang
benar-benar terjadi di ibukota Jakarta, cara cepat untuk meraih suara
dengan melawan aturan Pemilu tersebut terjadi di Dapil Jakarta VIII,
atau dapil Jakarta Selatan. Salahsatunya adalah tim pemenangan Caleg
DPRD DKI dari Partai Hanura dapil VIII.
Anggota Panwas Kecamatan Jagakarsa, Andi telah menangkap pelaku politik uang dengan bukti sejumlah uang, yang dilakukan tim sukses dari dua partai politik, Panwas tersebut menangkap setelah ada informasi dari warga, dan saat penyerahan tersebut uang sebagai barang bukti mereka sita, dan pelaku sudah di data, pemberi dan penerimanya.
Sekjen Ormas RCC, Yanwar saat ditemui wartawan juga mengaku telah menangkap pemberi uang untuk pemenangan salahsatu caleg Partai Hanura, dimana mereka memberi uang 100 ribu untuk koordinator yang mengumpulkan 10 orang dengan memberi uang masing-masing 50 ribu rupiah, anggota Ormas RCC berhasil menyita uang berikut data yang menggerakkan untuk pemenangan caleg tersebut.
Yanwar mengaku temuan tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib, namun akan menjadi data bagi RCC bila rivalnya ada yang mempermasalahkan ke Mahkamah Konstitusi, sebagai tim relawan Caleg H Rukun Santoso, RCC telah memiliki data bagi caleg lain yang melanggar aturan, ini antisipasi jika ada gugatan, tegasnya.
Sementara Ketua Bidang UKM dan BUMN, DPP Partai Hanura, H Rukun Santoso saat ditemui pada wartawan menegaskan, bahwa pihaknya mengaku prihatin jika memang ada caleg Partai Hanura yang melakukan politik uang, karena cara seperti itu tidak dibenarkan oleh aturan dalam Pemilu, dan kita tau selama ini partai Hanura adalah partai yang bersih, kenapa caleg seperti itu bisa menjadi caleg Partai Hanura, belum jadi saja sudah tidak jujur, bagaimana kalau mereka jadi anggota dewan ?, tanyanya.
H Rukun Santoso yang juga Anggota DPRD DKI ini mengaku menyerahkan sepenuhnya Tim Celag yang tertangkap RCC maupun Panwas tersebut pada proses Pemilu, karena itu bentuk pelanggaran Pemilu Legeslatif, RCC juga menangkap banyak pelaku pelanggaran lainnya, hal tersebut juga akan ditindaklanjuti, upaya meraih suara dengan membagi-bagi uang adalah fatal, kalau memang betul dari Caleg Hanura, berarti yang bersangkutan telah mencoreng nama baik Hanura, ini akan menjadi pertimbangan bagi DPP Partai Hanura, tegasnya.
Anggota Panwas Kecamatan Jagakarsa, Andi telah menangkap pelaku politik uang dengan bukti sejumlah uang, yang dilakukan tim sukses dari dua partai politik, Panwas tersebut menangkap setelah ada informasi dari warga, dan saat penyerahan tersebut uang sebagai barang bukti mereka sita, dan pelaku sudah di data, pemberi dan penerimanya.
Sekjen Ormas RCC, Yanwar saat ditemui wartawan juga mengaku telah menangkap pemberi uang untuk pemenangan salahsatu caleg Partai Hanura, dimana mereka memberi uang 100 ribu untuk koordinator yang mengumpulkan 10 orang dengan memberi uang masing-masing 50 ribu rupiah, anggota Ormas RCC berhasil menyita uang berikut data yang menggerakkan untuk pemenangan caleg tersebut.
Yanwar mengaku temuan tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib, namun akan menjadi data bagi RCC bila rivalnya ada yang mempermasalahkan ke Mahkamah Konstitusi, sebagai tim relawan Caleg H Rukun Santoso, RCC telah memiliki data bagi caleg lain yang melanggar aturan, ini antisipasi jika ada gugatan, tegasnya.
Sementara Ketua Bidang UKM dan BUMN, DPP Partai Hanura, H Rukun Santoso saat ditemui pada wartawan menegaskan, bahwa pihaknya mengaku prihatin jika memang ada caleg Partai Hanura yang melakukan politik uang, karena cara seperti itu tidak dibenarkan oleh aturan dalam Pemilu, dan kita tau selama ini partai Hanura adalah partai yang bersih, kenapa caleg seperti itu bisa menjadi caleg Partai Hanura, belum jadi saja sudah tidak jujur, bagaimana kalau mereka jadi anggota dewan ?, tanyanya.
H Rukun Santoso yang juga Anggota DPRD DKI ini mengaku menyerahkan sepenuhnya Tim Celag yang tertangkap RCC maupun Panwas tersebut pada proses Pemilu, karena itu bentuk pelanggaran Pemilu Legeslatif, RCC juga menangkap banyak pelaku pelanggaran lainnya, hal tersebut juga akan ditindaklanjuti, upaya meraih suara dengan membagi-bagi uang adalah fatal, kalau memang betul dari Caleg Hanura, berarti yang bersangkutan telah mencoreng nama baik Hanura, ini akan menjadi pertimbangan bagi DPP Partai Hanura, tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar