Kepengurusan DPCK GRANAT Jakarta Timur Dikukuhkan

Pada tahun 2014 ini sudah ada 4 juta lebih pecandu narkoba, dan ada sekitar 50 jiwa anak bangsa yang mati sia-sia setiap harinya. Untuk itulah dibentuknya GRANAT di 33 Provinsi di Indonesia dengan melakukan kegiatan anti narkoba dengan memberdayakan masyarakat, hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Nasional GRANAT, Drs. H. Ashar Soerjobroto, M.Si, disela acara pengukuhan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Khusus Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Madat (DPCK GRANAT) Kota Jakarta Timur, di Gedung Logistik Mabes Polri, Cipinang Lontar, Kecamatan Pulogadung Jaktim. Lebih jauh H. Ashar Soerjobroto, menegaskan, sebagaimana Misi GRANAT adalah untuk membantu Pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap kejahatan narkoba. Dalam upaya pemberantasan narkoba ini, GRANAT mempunyai beberapa strategi yaitu dengan melakukan sistem jaringan ketahanan masyarakat karena tanpa melakukan pemberdayaan masyarakat GRANAT tidak mungkin bisa memberantas kejahatan narkoba karena mereka merupakan kejahatan yang terorganisir jadi tidak bisa dilakukan sendiri,” paparnya. Menurut Ashar, saat ini BNN sudah mempunyai program rehabilitas bagi pecandu narkoba. Karena lebih baik direhab dari pada dipenjara karena generasi muda masih mempunyai masa depan dan masih punya harapan untuk itu cara yang lebih baik adalah dengan merehab mereka sampai sembuh. ”Saya berharap para anak muda agar meninggalkan gaya hidup bebas, gaya hidup yang cenderung mendekati kepada bahaya narkoba, dan untuk mencegah itu semua adalah dimulai dari dalam keluarga kita masing masing,” ujarnya. Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang Khusus (DPCK) GRANAT Jakarta Timur Periode 2014-2019, Hj. Ernawati Ratma, SE, MM, juga menambahkan, dengan terbentuknya pengurus DPCK GRANAT Jakarta Timur ini diharapkan bisa bekerja sama memberdayakan masyarakat dalam memerangi bahaya Narkoba bersama dengan Pemerintah. “Kami siap membantu apabila ada masyarakat yang terjerat narkoba untuk direhabilitas, menurut kami mereka yang terjerat narkoba lebih baik direhabilitasi dari pada dipenjara. Karena pada dasarnya mereka banyak yang ingin sembuh, namun sering ditakuti akan masuk penjara, kami jamin jika melapor tidak akan dipenjara tetapi akan kita bantu untuk rehab sampai sembuh,” papar Hj Ernawati yang juga pimpinan Rumah Sehat 786 ini. Sementara dalam sambutannya, Wakil Walikota Jakarta Timur, Drs. H. Husein Murad, M.Si, mengatakan, bencana narkotika saat ini sudah dalam taraf sangat mengkhawatirkan, sehingga harus segera dicegah bahkan dihilangkan. Penyalahgunaan narkoba menurutnya, dapat merusak masa depan generasi muda harapan bangsa. “Bangsa ini adalah bangsa yang besa, baik itu sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya. Untuk itu bangsa yang besar ini perlu dipimpin oleh generasi yang berkualitas, oleh karena itu generasi muda saat ini harus dilindungi agar tidak terjerumus bahaya narkoba,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA