Tidak Benar Gunakan Masker 12 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Petamburan


Tidak Benar Gunakan Masker 12 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Petamburan 

Jakarta, (28/4) Babinsa Kelurahan Petamburan Peltu Edy Ferdian bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker di Jalan Jati Petamburan RT 09 RW 03 Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. 

Operasi yang dimulai pada pagi hari itu menjaring 12 orang warga yang melintas di daerah operasi dan tidak menggunakan masker secara benar. 

Danramil 05 Tanah Abang ditempat berbeda mengatakan, bahwa operasi yustisi akan terus digelar di masa pandemi Covid 19. Warga, katanya harus tetap mematuhi protokol kesehataan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Digelarnya operasi yustisi untuk mendisiplinkan dan mengajak masyarakat  bersama menghentikan penularan Covid 19. Sebab hingga sekarang penyebaran Covid 19 masih terjadi. Kita ajak, masyarakat berpartisipasi patuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker untuk bersama menghentikan penyebaran Covid 19’, ujar Danramil. 

Danramil berharap masyarakat yang terjaring operasi sadar atas kesalahan yang diperbuat, dan mau bersama mencegah penularan Covid 19. 

Dalam operasi yustisi bersama dengan jajaran Tiga Pilar belasan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. 
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semua pelanggar yang terjaring diberikan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial, menyapu dan membersihkan lingkungan disekitar jalannya operasi yustisi.
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA