Polisi Ungkap Kasus Sindikat Pelaku Curas Curat Spesialis Nasabah Bank

Polisi Ungkap Kasus Sindikat Pelaku Curas Curat Spesialis Nasabah Bank


Jakarta, Selama  pandemi Covid-19 situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup kondusif artinya pergerakan aktifitas masyarakat berjalan dengan baik, namun ada beberapa kasus perlu menjadi perhatian kita bersama khusus nya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kedaraan bermotor (Curanmor).ada peningkatan.

Kapolda Metro jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapakan, Selama pandemi Cofid-19 ada 34 kasus dimana 23 kasus berhasil diungkap, yang lain masih dalam pengembangan. Untuk narkoba masih cukup tinggi dengan memanfaatkan situasi pademi Cofid-19 ini ke Jakarta karena Jakarta merupakan wilayah pemasaran yang banyak peminatnya. Diskrimum Polda Meto Jaya, Jumat (19/6/2020).

"Ada 26 tersangka dalamnrikis hari ini dengan kasus sindikat pelaku curas curat spesialis nasabah bank 12 orang, kasus spesialis curanmor 8 orang, kasus  spesialis ganjal ATM 3 orang dan kasus pengeroyokan 2 orang," ucap Kapolda.

"Berdasarkan video yang viral di medsos kasus curas curat yang terjadi di daerah Bojongsari Depok. Karena kasus tersebut hingga saat ini Polisi mempunyai satgas Deep Crime dan Premanisme melakukan penyelidikan lebih kurang sebulan lamanya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku sejumlah 12 orang yang dipersenjatai dengan senjata api. Polisi dari anggota reskrimum melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 3 pelaku saat penangkapan melakukan perlawanan dan menghembuskan nafas terakhirnya," ujarnya.

"Diantara pelaku tersebut seorang pelaku inisial DF seotang residivis kambuhan yang keluar masuk lapas,: tuturnya.

"Operandi spesialis nasabah bank ini dengan perannya masing-masung. pelaku berpura-pura menjadi nasabah dan masuk kedalam bank untuk mencari target ataupun korban nasabah yang melakukan penarikan uang tunai yang pelaku anggap paling besar nilai uangnya. Para Pelakupun saling melakukan kontak target nasabah dengan ciri-ciri tertentu mengambil uang," imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, Para pelakupun membuntuti nasabah tersebut, hingga di lampu lalin mereka menaruh ranjau paku mengenai ban mobil sebelah kiri bagian belakang hingga bannya kempes, korbanpun akan menepikan mobilnya untuk melihat bannya yang kempes.

Pelaku melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil kanan belakang dan mengambil barang korban. Berdasarkan CCTV tersebut polisi kembangkan dan melakukan penyelidikan selama sebulan hingga berhasil diungkap.

Dari hasil pengungkapan para lelaku mengakui ada 9 TKP selain diwilayah Depok juga di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan 3 pucuk senjata api jenis revolver rakitan, 8 butir peluru, sebuah gergaji, 2 kikir, 6 karet ban yang ditempeli paku dan sebuah kawat yang telah di modifikasi.

Penangkapan para pelaku didaerah Depok dan Karawaci Tangerang dan Ciawi Bogor. Penangkapan para pelaku Sabtu 14 Juni 2020 dan Minggu 14 Juni 2020.

Para pelaku yang diamankan adalah
WA, YS, DF, DD, DD, H, P, E dan S. Inisial tersangka yang meninggal dunia adalah BS, RR dan AMT.

3 DPO yang masih terus dikejar adalah A, AM dan H.( Guffe).
.





















.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA