Sindikat Pemalsuan Sertifikat Keterampilan Pelaut Berhasil Dibongkar dan Mengamankan 11 Pelaku

Sindikat Pemalsuan Sertifikat Keterampilan Pelaut Berhasil Dibongkar dan Mengamankan 11 Pelaku


Jakarta - Dirreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut


Kapolda Metro jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, Sertifikat tersebut asli tapi palsu (aspal) kepada para pengguna untuk bekerja di kapal dengan memberikan jaminan blangko sertifikat asli buatan Peruri serta nomor sertifikat keterampilan melaut yang terintegrasi dan teregistrasi secara online di website Kementerian Perhubungan.

"Adapun untuk harga yang ditawarkan untuk pembuatan sertifikat tersebut ada 6 tingkatan mulai dari harga Rp.700ribu hingga Rp.20juta. Harga tersebut tergantung daripada penggunaan sertifikat tersebut," ucap Kapolda sj Main Hall Dirreskrimum Polda Mrtro Jaya, Kamis (25/6/2020).

"Seharusnya setiap ABK ataupun pelaut untuk mendapatkan sertifikat tersebut harus melalui pendidikan terlebih dahulu untuk mendapatkan sertifikat tersebut," ujar Kapolda

Lebih lanjut Kapolda Nana Sudjana mengungkapkan, Membuat sertifikat aspal tersebut mereka tidak harus melalui pendidikan, mereka secara langsung bisa mendapatkan sertifikat tersebut.

Tersangka yang diamankan oleh tim gabungan satgas Polri dan  Kementerian Perhubungan dalam kasus ini berjumlah 11 orang tersangka dengan perannya masing-masing.

Tersangka DT pemeran utama sebagai master joki yang menjadi fasilitator atupun penghubung diantara para tersangka lainnya. 3 orang tersangka inisial JM, IM dan GJ berperan sebagai joki yang mencari konsumen. Selama tiga tahun dapat merekrut hingga 5.041 orang yang sudah mendapatkan sertifikat aspal tersebut.

4 orang tersangka inisial SH, SO, IK dan R bertindak sebagai penyedia material sertifikat tersebut. Seorang tersangka inisial SNO perannya memasukkan data palsu ke blangko. 2 orang tersangka inisial RI dan RA perannya melakukan ilegal akses ke website Kemeterian Perhubungan untuk merigistrasi data secara online, mereka adalah hecker dan mempunyai kemampuan IT.

Para pelaku dijerat pasal secara terpisah dengan perannya masing-masing yaitu Pasal 263 (1) KUHP terkait tindak pidana pemalsuan, Pasal 263 (1) Jo 55 KUHP yaitu turut serta membantu dalam melakukan pemalsuan tersebut. Pasal 263 (1) Jo pasal 55 dan Pasal 30 (3) Jo Pasal 3 (3) UU ITE tentang ilegal akses yaitu meretas sistem keamanan Website Kenterian Perhubungan RI. Ancaman yang didakwakan kepada para pelaku
sekitar 8 tahun pidana penjara.

Barang bukti yang diamankan antara lain Sejumlah uang, Sertifikat palsu yangbaudah dibiatvdan belum dibuat, Komputer beserta monitor dan printer, tita printer, stempel beserta tinta, buku tabungan, dan HP.

Para pelaku sindikat ini mempunyai keahlian karena mereka mampu untuk menjalankannya dengan baik. Kalau dilihat sepintas bahwa sertifikat tersebut asli dan mereka bisa menggunakan sertifikat tersebut untuk menjadi ABK dalan negeri, juga bisa menjadi ABK diluar negeri. ABK tersebut untuk kapal berbendera luar negeri.

TKP nya di Koja Jakarta Utara. Para tersangka tersebut diitangkap di Jakarta Utara, Pekanbaru dan Bogor.

Keuntungan yang para pelaku raup berdasarkan 3 buku ATM BCA masuk keluarnya uang sebesar Rp.20 miliar selama 3 tahun.

Blangko sertifikat tersebut asli karena petugas honorer gudang Kementerian Perhubungan yang bisa ditembus untuk mendapatkan blangko tersebut. Petugas honorer tersebutcm sebagai salah satu tersangkanya.

Perwakilan Kemenhub menambahkan, Ada 6 tingkatan dalam pembuatan sertifikat yang diretas para pelaku hingga mencapai 5.041 sertifikat yang dipalsukan.
Kami dari Kemenhub berterimakasih sudah berkolaborasi untuk bisa membongkar sindikat tersebut.

"Kami kedepannya sudah melakukan proteksi dan bekerjasma dengan Badan Cyber Negara agar proteksi kedepannya bisa semakin bagus," ujarnya.

"Kita sudah melakukan upgrading tetapi masih juga bisa diretas, kedepannya kami selain dengan cara Automatic di IT hingga sistem yang baru siap dengan cara Cross Check Semi Manual yang berhubungan dengan lembaga pendidikan," ucapnya

"Orang yang mendapatkan sertifikat aspal tersebut tentunya tidak semua perusahaan pelayaran dapat menerima karena mensyaratkan  pengalaman kerja untuk bisa bekerja. Selain sertifikat mereka harus  mempunyai buku pelaut, pengalaman kerja," terangnya

"Sistem IT sudah selalu Kami upgrade,  juga Security Code di upgrade selalu. Harapannya bagi kami sudah cukup untuk memproteksi ternyata masih bisa diretas. Kedepannya kita akan lebih melakukan memproteksi lagi bisa dijamin lagi Sosiologisnya," tutupnya.(Guffe).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA