TIM INSPEKTORAT KOLINLAMIL LAKSANAKAN FUNGSI PENGAWASAN
SATKER PUSKODAL DAN PUSKOPAL KOLINLAMIL
JAKARTA, 22 Juni 2020 ------- Satya Wira Jala Dharma. Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Sektoral (Tim Wasrikral) Kolinlamil dipimpin Letkol Laut (S) Reckyanto, S.E. melaksanakan pembukaan Pengawasan dan Pemeriksaan Sektoral (Wasrikral) di satker Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) dan Pusat Koperasi Angkatan Laut (Puskopal) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) bertempat di Gedung Laut Sulu, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (22/6).
Pembukaan Tim Wasrikral satker Puskodal dan Puskopal ini diterima oleh Kapuskodal Kolinlamil Letkol Laut Laut (P) Yudi Priyatno. Sedangkan pelaksanaan Wasrik akan berlangsung dari tanggal 22 Juni hingga 5 Juli di Sops dan Puskodal Kolinlamil.
Dalam taklimat awal dikatakan oleh Irdabin Letkol Laut (S) Reckyanto, S.E. selaku Ketua Tim Wasrikral bahwa program kerja Itkolinlamil tahun anggaran 2020 mulai tanggal 22 Juni dilaksanakan Wasrikral di Puskodal dan Puskopal yang diharapkan pada tanggal 5 Juli sudah berakhir dan dapat ditutup.
Lebih lanjut dikatakan sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan adalah program kerja dan anggaran 2019 sampai dengan triwulan I 2020 yang meliputi bidang Opslat, Personel, Keuangan serta Materia Khusus.
Selanjutnya ditambahkan juga bahwa inspektorat Kolinlamil selaku pengemban fungsi manajemen kontrol pada organisasi TNI Angkatan Laut khususnya Kolinlamil diberikan kewenangan melaksanakan kegiatan wasrik melalui proses audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi Sops dan Puskodal, terkait dengan terlaksananya kegiatan sesuai dengan aspek Efisiensi, Efektifitas dan Ekonomis (3E) serta Ketaatan dan Kepatuhan (2K) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, mewakili Irkolinlamil, Irdabin menegaskan bahwa tim wasrik sama sekali tidak bermaksud menggurui apalagi mendikte, karena Staf pelaksana Puskodal dan Puskopal yang seharusnya lebih memahami program, ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Terakhir dikatakannya Tim Wasrik adalah sebagai patner/mitra yang membantu obyek wasrik dalam menangani permasalahan yang ada serta saran atas permasalahan yang ditemukan agar ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Tim Wasrik.
Panglima Kolinlamil Laksda TNI Abdul Rasyid K. S.E., M.M. mengatakan kegiatan Wasrik merupakan implementasi fungsi kontrol pemimpin terhadap semua pelaksana program dan anggaran sesuai tuntutan organisasi, oleh karena itu agar satker-satker yang menjadi obyek wasrik untuk mengikuti dan membantu agar proses wasrik menjadi lancar dan berjalan dengan baik. (Dispen Kolinlamil)
SATKER PUSKODAL DAN PUSKOPAL KOLINLAMIL
JAKARTA, 22 Juni 2020 ------- Satya Wira Jala Dharma. Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Sektoral (Tim Wasrikral) Kolinlamil dipimpin Letkol Laut (S) Reckyanto, S.E. melaksanakan pembukaan Pengawasan dan Pemeriksaan Sektoral (Wasrikral) di satker Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) dan Pusat Koperasi Angkatan Laut (Puskopal) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) bertempat di Gedung Laut Sulu, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (22/6).
Pembukaan Tim Wasrikral satker Puskodal dan Puskopal ini diterima oleh Kapuskodal Kolinlamil Letkol Laut Laut (P) Yudi Priyatno. Sedangkan pelaksanaan Wasrik akan berlangsung dari tanggal 22 Juni hingga 5 Juli di Sops dan Puskodal Kolinlamil.
Dalam taklimat awal dikatakan oleh Irdabin Letkol Laut (S) Reckyanto, S.E. selaku Ketua Tim Wasrikral bahwa program kerja Itkolinlamil tahun anggaran 2020 mulai tanggal 22 Juni dilaksanakan Wasrikral di Puskodal dan Puskopal yang diharapkan pada tanggal 5 Juli sudah berakhir dan dapat ditutup.
Lebih lanjut dikatakan sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan adalah program kerja dan anggaran 2019 sampai dengan triwulan I 2020 yang meliputi bidang Opslat, Personel, Keuangan serta Materia Khusus.
Selanjutnya ditambahkan juga bahwa inspektorat Kolinlamil selaku pengemban fungsi manajemen kontrol pada organisasi TNI Angkatan Laut khususnya Kolinlamil diberikan kewenangan melaksanakan kegiatan wasrik melalui proses audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi Sops dan Puskodal, terkait dengan terlaksananya kegiatan sesuai dengan aspek Efisiensi, Efektifitas dan Ekonomis (3E) serta Ketaatan dan Kepatuhan (2K) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, mewakili Irkolinlamil, Irdabin menegaskan bahwa tim wasrik sama sekali tidak bermaksud menggurui apalagi mendikte, karena Staf pelaksana Puskodal dan Puskopal yang seharusnya lebih memahami program, ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Terakhir dikatakannya Tim Wasrik adalah sebagai patner/mitra yang membantu obyek wasrik dalam menangani permasalahan yang ada serta saran atas permasalahan yang ditemukan agar ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Tim Wasrik.
Panglima Kolinlamil Laksda TNI Abdul Rasyid K. S.E., M.M. mengatakan kegiatan Wasrik merupakan implementasi fungsi kontrol pemimpin terhadap semua pelaksana program dan anggaran sesuai tuntutan organisasi, oleh karena itu agar satker-satker yang menjadi obyek wasrik untuk mengikuti dan membantu agar proses wasrik menjadi lancar dan berjalan dengan baik. (Dispen Kolinlamil)
0 komentar:
Posting Komentar