Tingkatkan Disiplin dengam Penyuluhan Hukum dari Kumdam Jaya
Jakarta timur - Pasi Pers Kodim 0505/JT Kapten Arh M.Sianturi mengucapkan trima kasih kepada Kapten Chk Bambang SH, Kaurpamops situud
Kumdam Jaya untuk menyampaikan penyuluhan hukum, kepada perwakilan Anggota Koramil dan Kodim menerima paparan slide tentang pelanggaran THTI sampai dengan melakukan Disersi dan penyebab terjadinya hal tersebut serta penanganannya dilingkungan Satkowil, Senin, (22/06/2020).
Penyuluhan Hukum oleh Kaurpamops Kumdam Jaya yang dilaksanakan hari ini bertempat di Aula Kodim 0505/JT, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program kerja Kumdam Jaya pada Triwulan II Tahun 2020.
Hadir dalam acara tersebut yaitu Para Pasi Staf Kodim, Para Danramil, Kaur Bhakti serta perwakilan tiap-tiap Koramil dan PNS.
Team penyuluhan Hukum dari Kumdam Jaya yaitu Kapten Chk Bambang. SH, dengan Materi yang diberikan pada penyuluhan Hukum tersebut tentang Tidak hadir tanpa ijin (THTI) sampai dengan proses Desersi dan penyebab anggota melakukan hal tersebut yang disampaikan langsung oleh Kapten Chk Bambang. SH.
Penyebab anggota melakukan THTI sangat perlu untuk disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini karena dewasa ini tidak sedikit ditemukan anggota yang melakukan hidup boros (berfoya-foya) yang terjadi dilingkungan keluarga TNI AD maupun PNS Angkatan Darat, sehingga untuk menghindari terjadinya THTI kita wajib hidup hemat agar terhindar dari pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma Prajurit.
Makna dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum tentang THTI antara lain : Mencegah anggota hidup boros, berfoya-foya serta pergaulan bebas, memberikan penyuluhan Hukum serta pembinaan Mental (Bintal) setiap bulan sekali agar prajurit tetap Disiplin dan mentaati aturan hukum yang di Protapkan dilingkungan TNI AD.
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan berjalan dengan tertib serta penuh antusias dari anggota, hal ini terbukti dengan adanya berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Kodim serta terciptanya komunikasi dua arah yang bersifat membangun dan positif dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang penyebab anggota melakukan THTI dan cara penyelesaian nya.
@pendim jt.
Jakarta timur - Pasi Pers Kodim 0505/JT Kapten Arh M.Sianturi mengucapkan trima kasih kepada Kapten Chk Bambang SH, Kaurpamops situud
Kumdam Jaya untuk menyampaikan penyuluhan hukum, kepada perwakilan Anggota Koramil dan Kodim menerima paparan slide tentang pelanggaran THTI sampai dengan melakukan Disersi dan penyebab terjadinya hal tersebut serta penanganannya dilingkungan Satkowil, Senin, (22/06/2020).
Penyuluhan Hukum oleh Kaurpamops Kumdam Jaya yang dilaksanakan hari ini bertempat di Aula Kodim 0505/JT, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program kerja Kumdam Jaya pada Triwulan II Tahun 2020.
Hadir dalam acara tersebut yaitu Para Pasi Staf Kodim, Para Danramil, Kaur Bhakti serta perwakilan tiap-tiap Koramil dan PNS.
Team penyuluhan Hukum dari Kumdam Jaya yaitu Kapten Chk Bambang. SH, dengan Materi yang diberikan pada penyuluhan Hukum tersebut tentang Tidak hadir tanpa ijin (THTI) sampai dengan proses Desersi dan penyebab anggota melakukan hal tersebut yang disampaikan langsung oleh Kapten Chk Bambang. SH.
Penyebab anggota melakukan THTI sangat perlu untuk disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini karena dewasa ini tidak sedikit ditemukan anggota yang melakukan hidup boros (berfoya-foya) yang terjadi dilingkungan keluarga TNI AD maupun PNS Angkatan Darat, sehingga untuk menghindari terjadinya THTI kita wajib hidup hemat agar terhindar dari pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma Prajurit.
Makna dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum tentang THTI antara lain : Mencegah anggota hidup boros, berfoya-foya serta pergaulan bebas, memberikan penyuluhan Hukum serta pembinaan Mental (Bintal) setiap bulan sekali agar prajurit tetap Disiplin dan mentaati aturan hukum yang di Protapkan dilingkungan TNI AD.
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan berjalan dengan tertib serta penuh antusias dari anggota, hal ini terbukti dengan adanya berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Kodim serta terciptanya komunikasi dua arah yang bersifat membangun dan positif dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang penyebab anggota melakukan THTI dan cara penyelesaian nya.
@pendim jt.
0 komentar:
Posting Komentar