TINGKATKAN DISIPLIN PRAJURIT DAN PNS, POMAL LANTAMAL IV TANJUNGPINANG GELAR OPS GAKTIB
Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pomal Lantamal) IV Tanjungpinang melaksanakan gelar Operasi Penegakan dan Ketertiban(Gaktib) rutin TW II TA. 2020 dengan Sandi "Waspada Wira Pari" yang dipimpin oleh Kasi Gakkum Pomal Lantamal IV Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu bertempat di depan Pintu Gerbang Pos I Mako Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1Batu Hitam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (2/6/2020).
Operasi Gaktib yang diselenggarakan Pomal Lantamal IV tersebut bertujuan untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib di wilayah hukum Lantamal IV.
Disela-sela kegiatan tersebut, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu mengatakan “Dalam pelaksanaan operasi penegakan dan ketertiban Pomal Lantamal IV Tanjungpinang, menekankan ketertiban tentang penggunaan atribut TNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi seluruh prajurit, PNS yang berdinas di Mako Lantamal IV,” ujarnya.
“Pada pelaksanaan Operasi Gaktib yang digelar berjalan dengan tertib, bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan diberikan sanksi berupa tilang,” tegasnya.
Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pomal Lantamal) IV Tanjungpinang melaksanakan gelar Operasi Penegakan dan Ketertiban(Gaktib) rutin TW II TA. 2020 dengan Sandi "Waspada Wira Pari" yang dipimpin oleh Kasi Gakkum Pomal Lantamal IV Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu bertempat di depan Pintu Gerbang Pos I Mako Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1Batu Hitam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (2/6/2020).
Operasi Gaktib yang diselenggarakan Pomal Lantamal IV tersebut bertujuan untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib di wilayah hukum Lantamal IV.
Disela-sela kegiatan tersebut, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu mengatakan “Dalam pelaksanaan operasi penegakan dan ketertiban Pomal Lantamal IV Tanjungpinang, menekankan ketertiban tentang penggunaan atribut TNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi seluruh prajurit, PNS yang berdinas di Mako Lantamal IV,” ujarnya.
“Pada pelaksanaan Operasi Gaktib yang digelar berjalan dengan tertib, bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan diberikan sanksi berupa tilang,” tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar