Ungkap Kasus Russ Albert Medlin, Polda Metro Jaya Terima Penghargaan dari Menteri PPPA dan FBI

Ungkap Kasus Russ Albert Medlin, Polda Metro Jaya Terima Penghargaan dari Menteri PPPA dan FBI


Jakarta -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) karena telah berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh residivis FBI, Russ Albert Medlin WNA asal Amerika Serikat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati serta Legal Atase FBI John Kim di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (24/6/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS MM mengatakan, Ada dua penghargaan yang kami peroleh. Pertama dari Ibu Menteri Bintang terkait dengan kasus yang kami ungkap yakni persetubuhan di bawah umur, dan kami juga mendapat penghargaan dari Legal FBI yang diwakili oleh Mr. John Kim atas penangkapan buron FBI (Russ Albert Medlin) sesuai red notice pada Desember 2019 tentang kasus penipuan investasi saham bit coin dengan kerugian USD722 juta atau berkisar Rp.10,8 triliun. Usai menerima penghargaan di Polda Metro Jaya.

"Apresiasi dan penghargaan ini diharapkan memotivasi jajarannya untuk bekerja lebih baik ke depannya terutama dalam kasua kejahatan seksual kepada perempuan dan anak di bawah umur," tutur Kapolda.

"Penghargaan terebut bukanlah tujuan dari kinerja yang kami lakukan. Kami senantiasi berupaya mengungkap segala bentuk kejahatan secara profesional," tutur Kapolda.

Diwaktu berbeda Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengapresiasi kerja Kapolda Metro Jaya dan jajarannya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bintang mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan juga sebagai tanggung jawab negara.

"Pada pagi hari ini kami dari Kementerian PPPA memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi demikian juga keberhasilan aparat penegak hukum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bahwa perlindungan terhadap anak tidak menjadi tanggung jawab satu pihak melainkan jadi tanggung jawab negara," ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan, partisipasi masyarakat menjadi penting dalam upaya membantu penegak hukum dalam mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak.

Menteri Bintang menjelaskan,  Indonesia telah meratifikasi konferensi hak anak, dimana mandat hak anak ini sudah diturunkan melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah UU Nomor 35 Tahun 2015 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam UU trrsebut tentunya digaris bawahi bahwa perlindungan terhadap anak tidak menjadi tanggung jawab satu pihak. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat dan dari keluarga juga orang tua maupun wali," tutur Menteri Bintang.

Menteri Bintang memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada para anak yang menjadi korban di dalam kasus ini.

"Terkait kasus tersebut, kita tidak akan berhenti walau pelaku diamankan, untuk anak-anak yang jadi korban kami tentu akan kawal, dari proses peradilannya sehingga bagi pelaku akan mendapatkan hukum setimpal. Begitu juga kita akan melakukan pendampingan terhadap korban sampai akhir," ungkapnya.

"Atas nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Gusti.

Perwakilan Legal Atase FBI John Kim mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan pihaknya dengan jajaran kepolisian Indonesia.

Kim mengaku bersedia membantu aparat hukum Indonesia dalam menangani penegakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saya mau terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa antara FBI dan kepolisian Indonesia dan saya harap kerja sama ini terus berlanjut. Kami berupaya ke depannya memberikan yang terbaik dalam kerja sama bukan hanya di penanganan terorisme, tapi juga di kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Kim.(Guffe).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA