11 Warga Sawah Besar Terjaring Operasi Yustisi Tertib M
asker
Jakarta Pusat. Tiga pilar kelurahan Mangga Dua Selatan terus melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).
Kegiatan ini dilakukan sesuai Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat.
Operasi tersebut diikuti oleh personel Satpol PP dipimpin Babay, Babinsa kelurahan Mangga Dua Koramil 02/SB Sertu Marbun, pasukan BKO Kodim/JP BS Serda Pahrur Roji.
Dari hasil kegiatan tersebut petugas mendapati sebanyak 11 orang warga masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker.
Tujuh dari 11 orang diantaranya dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan, dan empat orang lainnya mendapat sanksi berupa tegoran.
Selain operasi tertib masker, aparat tiga pilar juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan cara mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari keramaian.
*Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS*
0 komentar:
Posting Komentar