Tertib Pemakaian Masker Tiga Pilar Johar Baru Gelar Operasi Yustisi

T


ertib Pemakaian Masker Tiga Pilar Johar Baru Gelar Operasi Yustisi

Jakarta Pusat,  (27/10) Babinsa Johar Baru beserta jajaran Tiga Pilar menggelar operasi yustisi tertib masker di jalan  Baladewa kiri 1 kelurahan, Tanah Tinggi Jakarta Pusat.  

Dalam pelaksanaannya Serda Budi Sugiarto Babinsa Johar Baru menjelaskan operasi yustisi bertujuan untuk memantau kepatuhan masyarakat menggunakan masker sebagai alat pelindung diri dari penularan covid 19.

"Giat tertib yang bertema "Operasi Yustisi 2020 Penerapan disiplin pemakaian masker  dan Informasi penerapan pelaksnaan PSPB", digelar untuk meneggakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas di jalan Baladewa kiri, Tanah Tinggi", urai Serda Budi Sugiarto.  

Kegiatan yang melibatkan aparat gabungan Tiga Pilar ini dalam pelaksanaanya menjaringg 6 masyarakat tidak menggnakan masker.

Sesuai ketentuan yang berlaku,  maka ke 6 pelanggar dikenakan sanksi sosail atau sanksi denda sebesar 250 ribu rupiah.  

Dari pantauan dilapangan, kegiatan yang berjalan mulai pukul 10.00 itu berjalan kondusif. Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan mematuhi sanksi yang diberikan.
*Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA