Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker di Jalan Jati Petamburan

T


iga Pilar Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker di Jalan Jati Petamburan

Jakarta Pusat. (22/10) Dipimpin Lurah Petamburan Setyanto, jajaran Tiga Pilar Petamburan menggelar Operasi Yustisi tertib Masker di jalan Jati Petamburan RT 08 RW 01 Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang Jakarta pusat.

Operasi yang melibatkan 12 aparat unsur tiga pilar, seperti : Koramil 05 Tanah Abang, POlsek Tanah Abang, personil Kelurahan, Sat Pol PP, Mitra Jaya, dan lainnya menjaring belasan warga tidak menggunakan masker.

Terkait sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, Peltu Edy Ferdian
 mengatakan, belasan pelanggar tersebut dikenakan sanksi. "12 warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker dan sejenisnya seluruhnya dikenakan sanksi sosial".

Peltu Edy juga menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan kepada pelanggar diharapkan mampu menyadarkan warga betapa pentingnya menggunakan masker saat diluar rumah, terutama untuk mengantisipasi penularan Covid - 19.

Dikesempatan itu Peltu Edy juga menegaskan bila aparat gabungan yang melaksanakan operasi yustisi tetap menerapkan 3M dalam melaksanakan tugasnya."Kepada personel yang di lapangan, saya tekankan agar tetap menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan setelah melaksanakan kegiatan," Peltu ujar Edy.
*Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA