Babinsa Jatiasih Bersama Bersama Tiga Pilar dan Personil BKO, Konsisten Edukasi Dan Bagikan Masker

Ba

binsa Jatiasih Bersama Bersama Tiga Pilar dan Personil BKO, Konsisten Edukasi Dan Bagikan Masker 

Kodam Jaya, Kota Bekasi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.

Hal ini dilakukan Babinsa Koramil 04/Jatiasih Kodim 0507/Bekasi Bersama Tiga Pilar dan Personil BKO dari Yon 2 Marinir dan paskhas 471 TNI AU serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.

Kegiatan yang digelar diwilayah Kecamatan Jatiasih tepatnya di Jln panahan RT 03/09, Kel Jati Mekar, Kec.Jatiasih, Kota Bekasi, tersebut, tampak para petugas bersama unsur kelurahan setempat membagikan masker kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan prokes, Minggu (28/02/2021)

Danramil 04/Jatiasih Kapten Inf Sugianto mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.

“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment) serta Vaksinasi tentunya, ucap Sugianto.

Lanjutnya Sugiyanto menjelaskan, Pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini akan dilaksanakan evaluasi setelahnya.

“Perlu kerja sama dan terpenting komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan. Terima kasih kepada warga di wilayah RT 03/09, Kel Jati Mekar, Kec.Jatiasih, Kota Bekasi, yang bersedia menjadi bagian Posko PPKM Skala Mikro,” tandasnya.

Di ketahui dalam Indikator Penerapan PPKM berbasis Mikro ini ada beberapa kriteria Zona, yakni Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Orange dan Zona Merah dengan sistem penerapan skenario pengendalian sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan himbauan dan edukasi protokol kesehatan kepada warga yang melintas baik Pejalan kaki, Pengendara sepeda motor dan Pedagang kaki lima. Bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa tugran lisan, Mengucapkan Pancasila dan sanksi sosial berupa Membersihkan sampah.

Dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh, Peltu Wahyudi, Sertu Ulfa Paskhas 471, Kopka Rizal Yon 2 Marinir, Fatulloh Satpol PP dan Zulfikar ShI sekel Jati Mekar, yang turut diperkuat Koramil 4 orang, Marinir 3 orang, Paskhas 7 orang, Bimapol 1 orang, Satpol PP 4 orang, Appem 10 orang, Linmas 5 orang. (Sumber Pendim 0507/Bekasi)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA