Raih Doktor PAI UID, Muhammadiah Inginkan Reformasi Pendidikan Pondok Pesantren di Provinsi NTB


Raih Doktor PAI UID, Muhammadiah Inginkan Reformasi Pendidikan Pondok Pesantren di Provinsi NTB

Pondok Pesantren sebagai salahsatu lembaga Pendidikan yang menggabungkan pendidikan nasional dengan pendidikan Islam, telah tumbuh dan berkembang di Indonesia yang juga telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, saat ini dituntut untuk mampu melahirkan generasi Islami yang mampu bersaing ditengah kemajuang global, untuk itulah Dr Muhammadiah melakukan penelitian di beberapa Pondok Pesantren di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), guna memperoleh Gelar Doktor Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Jakarta.


Dalam desertasinya dengan tema “Reformasi Pendidikan Pondok Pesantren di Provinsi Nusa Tenggara Barat”, Muhammadiah mampu mempertahankan desertasi tersebut, pada Sabtu (27 November 2021) hingga meraih gelar Doktor PAI UID, dimana Dr Muhammadiah melihat bahwa proses pendidikan di beberapa Pondok Pesantren di NTB khususnya di Lombok, saat ini masih menggunakan metode tradisional.

Pengelolaan Pondok Pesantren yang di kelola oleh Yayasan Pendidikan, masih menggunakan manajemen mono, dimana semua di tentukan oleh seseorang yang memimpin Ponpes tersebut, untuk itulah desertasi ini dilakukan agar pengelolaan Ponpes bisa dilakukan dengan manajemen Modern, sehingga tidak ditinggalkan santrinya, serta bisa menjadi pondok pesantren yang modern yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang mampu bersaing di era global saat ini.


Dr Muhammadiah berharap Ponpes bisa mengikuti manajemen modern, yang pertama adalah Manajemen Kepemimpinannya, dimana saat ini masih menggunakan manajemen individual, artinya pondok itu punya saya, sehingga orang lain tidak punya kesempatan untuk berpartisipasi dalam peningkatan pendidikan, 

Kedua tentang manajemen tata kelola, disini terkadang sering tumpang tindih, Pimpinan menggunakan manajemen yang terbangun sejak lama, tanpa mau mengikuti perkembangan dan aturan saat ini, dimana Pemerintah telah menetapkan Undang Undang tentang Yayasan, sehingga harus ada Dewan Pengawas maupun Dewan Pembina serta Pengurus Yayasan dan aturan lainnya, sehingga teta kelola harus lebih baik, ketiga tentang reformasi profesionalisme Guru dan tenaga pendidikan, artinya sudah saatnya guru di Pondok Pesantren dalam seleksi penerimaan harus mengutamakan calon guru yang sudah tersertifikasi dan sesuai bidang studi yang dibutuhkan, sebagaimana aturan pada UU Guru dan Dosen.


Yang kekempat adalah Reformasi kurikulum, ini sangat penting supaya bagaimana kurikulum yang di reformasi ini bisa sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga anak ini kita ini sekolah di manapun, kejadian di manapun sudah bisa diterima. kalau yang yang dulu itu masih sifatnya kurikulum mono, masih satu kurikulum, sehingga jangkauannya masih bersifat kedaerahan.

Yang terakhir adalah perlunya reformasi standar pendidikan nasional, agar bisa mengikuti aturan yang ada pada pemerintah, sehingga Pendok Pesantren tersebut bisa maju serta bisa memperoleh akreditasi A atau B dari Badan Akreditasi Nasional, tegasnya.

Rektor Universitas Islam Jakarta, Prof Raihan disela Sidang Senat UID tersebut menegaskan, bahwa Dr Muhammadiah merupakan Promosi doktor ke 14 dari Program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta, dengan penelitian dan masukan suatu model penyelenggaraan Pondok Pesantren Modern dengan mengikuti aturan pemerintah saat ini, semoga dengan penelitian ini mampu berkontribusi dalam penataan Pondok Pesantren di Indonesia, khususnya di NTB. (Red).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA