Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Anggota Komisi I Dan Legislasi DPR RI


Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Anggota Komisi I Dan Legislasi DPR RI

Jakarta, Rabu 24 Febuari 2021 (Humas Bakamla RI/Indonesia Coast Guard)--- Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Kabakamla RI) Laksdya TNI Aan Kurnia S.Sos., M.M., menerima Christina Aryani, S.E, S.H, M.H., Anggota Komisi I DPR RI bidang bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen sekaligus sebagai anggota Legislasi DPR RI di Aula 2 Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/21).

Dalam pertemuan tersebut Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., memaparkan komitmen dan integritas Bakamla RI yang terbagi dalam tiga ulasan yakni keamanan laut Indonesia tahun 2020, kondisi dan tantangan Bakamla dalam menjalankan tugasnya sebagai Indonesia Coast Guard dan capaian kinerja Bakamla RI tahun 2020 serta 2021.

Pada penjabaran pertama Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan dalam aspek keamanan laut, pelanggaran tertinggi terjadi dalam bidang IUUF diikuti dengan penyelendupan. Beberapa pelanggaran mengalami kenaikan terutama terkait aktivitas penyelundupan hal ini disebabkan karena menurunnya kegiatan patroli akibat dampak Pandemi Covid-19. "Sedangkan dalam aspek keselamatan laut, kecelakaan kapal cenderung meningkat pada tahun 2020 dibandingkan 2019 hal ini disebabkan mayoritas faktor cuaca meskipun apabila di dalami lebih jauh, ada aspek teknis dan human error yang terjadi," jelas Laksdya TNI Aan Kurnia.

Penjabaran kedua, Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan kondisi dan tantangan Bakamla RI dalam menjalankan tugasnya sebagai Indonesia Coast Guard. Saat ini Bakamla RI memiliki kekuatan sarana patroli 10 kapal berukuran besar dan 20 berukuran kecil, hal ini masih jauh dari ideal yang seharusnya 77 kapal. Hal tersebut menjadi hambatan dalam mengkover wilayah NKRI. Maka upaya yang dilakukan saat ini adalah menggelar operasi bersama. “Kemudian, hambatan yang begitu besar adalah Bakamla RI belum memiliki kewenangan sebagai penyidik dan upaya yang dilakukan adalah terus berkoordinasi ketat dengan para penyidik berwenang dalam penindakan,” tutur Laksdya TNI Aan Kurnia.

“Sedangkan terkait tantangan dari luar, regulasi keamanan maritim belum optimal, sistem informasi keamanan laut belum terintegrasi dan eskalasi ancaman pelanggaran wilayah yang meningkat di Laut Natuna Utara,”ujar Laksdya TNI Aan Kurnia.

Terakhir, Laksdya TNI Aan Kurnia memaparkan capaian Bakamla RI di tahun 2020 yakni pengamanan eksodus pekerja migran Indonesia dari Malaysia yang terjadi pada awal masa pandemi Covid-19, menyusun buku Panduan Menghadapi Covid-19 bagi Aparat Penegak Hukum di Laut, membentuk Indonesia Maritim Information Center (IMIC), membentuk dan membina Relawan Penjaga Laut (Rapala), menangkap KIA Vietnam, menangkap kapal bawa BBM illegal, mengusir China Coast Guard dan menggelar operasi cegah tangkal dan baksos. Adapun sementara capaian Bakamla RI tahun 2021 yakni menangkap KIA Vietnam, mengintersep kapal Survei China di Selat Sunda, menangkap super Tanker MT. Horse dan MT. Frea yang melaksanakan kegiatan illegal BBM dan terakhir Bakamla RI bersama BNN berhasil menggagalkan jaringan narkotiba international yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 436,3 KG.

Christina Aryani mengapresiasi atas capaian kerja Bakamla RI dan hambatan yang dialami terutama kewenangan sebagai penyidik akan menjadi alasan bagi Komisi I DPR RI untuk mendorong disusunnya kembali Omnibus Law tentang Keamanan Laut.

Mengakhiri pertemuan, Christina Aryani berkesempatan berkunjung ke IMIC.

Turut serta mendampingi Kepala Bakamla RI, Direktur Kerja sama Laksma Bakamla Retiono, Direktur Hukum Laksma Bakamla Erry Herman, Kepala UPH Bakamla RI Laksma Bakamla Iman Wahyudi dan Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla.

Autentikasi: Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA