Kodam Jaya, Jaksel - Guna memutus rantai penularan Covid-19, Koramil 05/Kebayoran Baru bersama unsur Polsek dan Satpol PP melaksanakan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Koramil 05/Kebayoran Baru, bertempat di Taman Mataram, Jln. Mataram, Kel. Selong, Keb. Baru, Jaksel. Minggu (28/2/2021).
Terpantau dilokasi personel gabungan menghimbau warga yang sedang berada di taman agar tidak berkerumun dan tetap memakai masker.
Sementara itu Mayor Inf Zul Rambe Danramil 05/Kebayoran Baru saat di temui di Makoramil menyampaikan, bahwa pengawasan PPKM ini merupakan salah satu upaya dalam rangka memutus penularan Covid-19.
"Pengawasan PPKM ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi himbauan pemerintah tentang prokes", ungkap Mayor Rambe.
"Kita bersama unsur terkait setiap harinya melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan covid -19, dengan mengadakan operasi penertiban dan pendisiplinan serta memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat", Singkatnya.
0 komentar:
Posting Komentar