APTISI Wilayah III DKI Jakarta Minta Kemdikbud Tinjau Ulang Kebijakan Penetapan Dosen

Sebagaimana  hasil RPP APTISI di Aceh pada 10 Oktober lalu, APTISI menyatakan sikap tentang isu-isu tentang pendidikan dan kebangsaan, menurut Sekretaris APTISI Wilayah III, DKI Jakarta Prof. Dr. Ir. Raihan, M.Si, bahwa salahsatunya adalah menyoroti adanya pembatasan usia dosen, terkait dengan pembatasan usia dosen tetap, akan menyulitkan dosen, karena sebagain besar PTS di Indonesia masih melakukan perekrutan dosen yang pension, oleh sebab itu APTISI meminta kepada Dikti agar meninjau kembali kebijaksanaan tersebut dengan tidak membatasi usia dosen yang masih produktif dan memiliki karya-karya dosen yang baik dan pemikirannya masih diperlukan bagi Perguruan Tinggi dan bangsa ini, dan jangan dicabut nomor induk dosen nasionalnya. Apalagi kalau kita berpegang pada agama, bahwa ilmu pengetahuan itu kita ajarkan pada orang lain hingga akhir hayat, jadi kalau Dirjen Dikti seorang Muslim maka harus mendukung hal tersebut.

Adapun berkenaan dengan tunjangan dosen, kalau pemerintah membatasi usia hingga 65 sebaiknya hal tersebut diserahkan pada PTS masing-masing. Dan jangan dikaitkan dengan keuangan, karena pada prinsipnya di Pendidikan itu berkaitan dengan ilmu pengetahuan, bagi dosen muda berkaitan dengan jenjang kepangkatan Guru besar sebaiknya jangan dipersulit, karena gelar guru besar itu adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh Perguruan Tinggi, dan hal tersebut juga diakui secara internasional, oleh sebab itu biarkanlah perguruan tinggi menentukan guru besarnya, ngak apa kalau disebut guru besar lokal, tetapi harus diberi kewenangan, karena hal tersebut dijamin dengan etika akademik, pemerintah jangan terlalu jauh bercampur tangan, kalau untuk kebaikan tidak apa-apa, tetapi jangan mempersulit dengan aturan yang begitu ketat dengan administrasi. Kalau hal tersebut berkaitan dengan tunjangan profesi khususnya Guru Besar, mungkin itu bisa dilakukan melalui seleksi, tetapi untuk pemberian guru besarnya itu tidak ada kaitanya dengan keuangan, tegasnya.

Kalau kita lihat di Website Dikti, saat ini ada sekitar 13.000 Guru Besar, kalau kita hitung usianya, 40% diantaranya usianya  diatas  60 tahun, maka kita mungkin akan krisis guru besar pada 5 tahun kedepan. Karena saat ini banyak doktor muda yang terhambat karena masalah administrasi, padahal guru besar itu adalah penghargaan yang diberikan Perguruan Tinggi berkat jasanya dibidang pendidikan, tidak saja karena karya ilmiahnya. Diakuinya saat ini jumlah Guru Besar tidak sebanding dengan jumlah Perguruan Tinggi, di Jakarta sendiri ada 150 Guru Besar yang berbase di PTS, jadi kalau kita bagi 300 lebih PTS di Jakarta, maka rata-ratanya kurang dari 1, oleh sebab itu biarkanlah PTS secara mendiri menentukan guru besarnya, pinta Prof Raihan. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA