Pemerintah Republik Indonesia telah menyatakan untuk melarang keberadaan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Indonesia, penolakan juga dikeluarkan oleh Majelis-majelis Agama (MUI DKI, Keuskupan Agung, WALUBI DKI, MATAKIN, PHDI, PGI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta, Pernyataan sikap yang ditandatangani pada Kamis, 14 Agustus 2014 tersebut juga disaksikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, H Fatahillah.
Dalam surat “Pernyataan Sikap” tersebut menegaskan, bahwa ISIS merupakan ajaran yang mengatasnamakan agama dengan pendekatan pemaksaan kehendak, melakukan kekerasan hingga pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdosa, serta penghancuran tempat-tempat Ibadah yang dianggap Suci bagi Umat Islam, serta ingin meruntuhkan Negara dan bangsa yang sudah diperjuangkan oleh umat beragama.
Disamping itu Gerakan ISIS juga akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa, serta merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 45, oleh sebab itu FKUB dan Majelis-majelis Agama di Indonesia menyerukan pada seluruh umat beragama di Indonesia untuk tidak terhasut oleh ajakan, serta profokasi ISIS karena bisa memecahbelah persatuan dan kesatuan NKRI khususnya yang ada di DKI Jakarta, serta menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya pencegahan akan keberadaan ISIS di DKI Jakarta dan diseluruh pelosok tanah air di Indonesia.
FKUB dan Majelis Agama di Indonesia mendukung langkah cepat, tepat dan tegas Pemerintah RI yang melarang keberadaan ISIS di Indonesia, serta mendukung upaya pemerintah dengan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku di Indonesia, serta dalam rangka menjaga keutuhan umat beragama di Indonesia, FKUB bersama Majelis Agama di DKI Jakarta agar Tokoh Agama serta Pimpinan Umat Beragama, untuk senantiasa mewujudkan keteladanan, kearifan dan sifat tasamuf atau toleransi dengan menyikapi permasalahan yang ada di masyarakat, serta tidak mengeluarkan pernyataan apapun yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketua FKUB DKI Jakarta, DR. KH. Ahmad Syafi’i Mufid disela acara tersebut pada wartawan juga menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh sikap Pemerintah, sebagaimana yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Menkopolkam, Panglima TNI, Kapolri serta Menteri Agama yang dengan tegas menolak keberadaan ISIS di Indonesia, serta melakukan tindakan hukum pada mereka yang terlibat dalam gerakan ISIS, apalagi seluruh organisasi Islam di Indonesia juga telah menyatakan sepakat bahwa gerakan ISIS merupakan gerakan yang tidak sesuai dengan ajaran umat Islam, Organisasi-organisasi Islam menyerukan kewaspadaan keberadaan ISIS di Indonesia, oleh sebab itu FKUB DKI Jakarta juga menghimbau pada seluruh masyarakat untuk mewaspadai pengaruh ajaran ala ISIS, karena Agama punya fungsi menjadi rahmat, serta karunia bagi seluruh umat di bumi ini, tegasnya.
Menanggapi kegiatan Halal Bihalal FKUB bersama Majelis-majelis Agama, DR. KH. Ahmad Syafi’i Mufid juga mengaku, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Buka Puasa bersama yang digelar ditempat sekretariat Majelis-majelis Agama Provinsi DKI Jakarta secara bergantian, dan hari ini kita berhalal Bihalal antar tokoh agama yang ada di DKI Jakarta, sehingga hubungan satu sama lainya terus terjalin, papar KH Syafi’i Mufid.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, H Fatahillah, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pembinaan seluruh umat beragama serta lembaga keagamaan, sehingga situasi dan kondisi di Ibukota Jakarta tetap aman dan nyaman.
Sebagaimana instuksi Gubernur yang menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri, Kesbangpol DKI Jakarta juga telah meneruskan pada seluruh Camat serta Lurah di DKI Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan ISIS, karena ajaran ISIS sudah tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.
Sekretaris Dewan Penasehat FKUB DKI ini juga menegaskan, bahwa Kesbangpol DKI juga mendukung adanya Pernyataan Sikap dari Tokoh-tokoh Agama dibawah koordinasi FKUB DKI, yang menolak keberadaan ISIS di Jakarta, semua komponen masyarakat terus mengantisipasi ajaran ISIS, melalui FKUB DKI dibawah pembinaan Kesbangpol juga akan terus memberikan informasi yang benar pada masyarakat dan umat beragama, agar kewaspadaan terus dijaga, disesuaikan dengan paham dan idiologi kita, pintanya.
Dalam surat “Pernyataan Sikap” tersebut menegaskan, bahwa ISIS merupakan ajaran yang mengatasnamakan agama dengan pendekatan pemaksaan kehendak, melakukan kekerasan hingga pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdosa, serta penghancuran tempat-tempat Ibadah yang dianggap Suci bagi Umat Islam, serta ingin meruntuhkan Negara dan bangsa yang sudah diperjuangkan oleh umat beragama.
Disamping itu Gerakan ISIS juga akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa, serta merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 45, oleh sebab itu FKUB dan Majelis-majelis Agama di Indonesia menyerukan pada seluruh umat beragama di Indonesia untuk tidak terhasut oleh ajakan, serta profokasi ISIS karena bisa memecahbelah persatuan dan kesatuan NKRI khususnya yang ada di DKI Jakarta, serta menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya pencegahan akan keberadaan ISIS di DKI Jakarta dan diseluruh pelosok tanah air di Indonesia.
FKUB dan Majelis Agama di Indonesia mendukung langkah cepat, tepat dan tegas Pemerintah RI yang melarang keberadaan ISIS di Indonesia, serta mendukung upaya pemerintah dengan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku di Indonesia, serta dalam rangka menjaga keutuhan umat beragama di Indonesia, FKUB bersama Majelis Agama di DKI Jakarta agar Tokoh Agama serta Pimpinan Umat Beragama, untuk senantiasa mewujudkan keteladanan, kearifan dan sifat tasamuf atau toleransi dengan menyikapi permasalahan yang ada di masyarakat, serta tidak mengeluarkan pernyataan apapun yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketua FKUB DKI Jakarta, DR. KH. Ahmad Syafi’i Mufid disela acara tersebut pada wartawan juga menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh sikap Pemerintah, sebagaimana yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Menkopolkam, Panglima TNI, Kapolri serta Menteri Agama yang dengan tegas menolak keberadaan ISIS di Indonesia, serta melakukan tindakan hukum pada mereka yang terlibat dalam gerakan ISIS, apalagi seluruh organisasi Islam di Indonesia juga telah menyatakan sepakat bahwa gerakan ISIS merupakan gerakan yang tidak sesuai dengan ajaran umat Islam, Organisasi-organisasi Islam menyerukan kewaspadaan keberadaan ISIS di Indonesia, oleh sebab itu FKUB DKI Jakarta juga menghimbau pada seluruh masyarakat untuk mewaspadai pengaruh ajaran ala ISIS, karena Agama punya fungsi menjadi rahmat, serta karunia bagi seluruh umat di bumi ini, tegasnya.
Menanggapi kegiatan Halal Bihalal FKUB bersama Majelis-majelis Agama, DR. KH. Ahmad Syafi’i Mufid juga mengaku, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Buka Puasa bersama yang digelar ditempat sekretariat Majelis-majelis Agama Provinsi DKI Jakarta secara bergantian, dan hari ini kita berhalal Bihalal antar tokoh agama yang ada di DKI Jakarta, sehingga hubungan satu sama lainya terus terjalin, papar KH Syafi’i Mufid.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, H Fatahillah, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pembinaan seluruh umat beragama serta lembaga keagamaan, sehingga situasi dan kondisi di Ibukota Jakarta tetap aman dan nyaman.
Sebagaimana instuksi Gubernur yang menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri, Kesbangpol DKI Jakarta juga telah meneruskan pada seluruh Camat serta Lurah di DKI Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan ISIS, karena ajaran ISIS sudah tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.
Sekretaris Dewan Penasehat FKUB DKI ini juga menegaskan, bahwa Kesbangpol DKI juga mendukung adanya Pernyataan Sikap dari Tokoh-tokoh Agama dibawah koordinasi FKUB DKI, yang menolak keberadaan ISIS di Jakarta, semua komponen masyarakat terus mengantisipasi ajaran ISIS, melalui FKUB DKI dibawah pembinaan Kesbangpol juga akan terus memberikan informasi yang benar pada masyarakat dan umat beragama, agar kewaspadaan terus dijaga, disesuaikan dengan paham dan idiologi kita, pintanya.
0 komentar:
Posting Komentar