Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Dan BKO terus Perketat Pemantauan PSBB Di Pos Cek Poin Pos Lantas Polsek Kalideres
Kodam Jaya-Jakarta. Personil Koramil 06/KD Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar terus perketat pemantauan PSBB serta pemeriksaan kendaraan di pos Cek Poin perbatasan Tangerang-Jakarta di Pos Unit Lantas Polsek Kalideres Jl Daan mogod KM 15 RT 01 RW 012 Kalideres untuk menghalau para pemudik yang masuk ke wilayah DKI Jakarta,Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Minggu (31/05/2020)
"Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik mengatakan," Kami memperketat pemeriksaan kendaraan, terutama yang dari luar daerah di pos Cek Poin, Ini sebagai tindak lanjut larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” Ucap Danramil saat di temui awak media di lokasi Pos Cek Poin Pos Lantas Polsek Kalideres perbatasan antara Tangerang- Jakarta.
Di lokasi yang sama Kanit Lantas Unit Polsek Kalideres AKP Arif Rahman Hakim mengatakan, Kami bersama TNI dan unsur Pemerintah perketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk wilayah DKI Jakarta dan Petugas akan memeriksa kelengkapan, Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta,bila di temukan tidak memiliki (SIKM) maka akan diarahkan berputar kembali ke tempat asalnya." Tegas Arif.
“Danramil menambahkan, Kami menghimbau agar masyarakat dari luar daerah bila tidak memiliki (SIKM) agar tidak ke DKI Jakarta Dulu, dan Warga DKI pun tidak melakukan mudik lebaran.Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol pencegahan covid-19 demi kepentingan bersama dan memutus rantai penyebaran Covid-19." Imbuhnya. Sumber Koramil 06/KD.
Kodam Jaya-Jakarta. Personil Koramil 06/KD Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar terus perketat pemantauan PSBB serta pemeriksaan kendaraan di pos Cek Poin perbatasan Tangerang-Jakarta di Pos Unit Lantas Polsek Kalideres Jl Daan mogod KM 15 RT 01 RW 012 Kalideres untuk menghalau para pemudik yang masuk ke wilayah DKI Jakarta,Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Minggu (31/05/2020)
"Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik mengatakan," Kami memperketat pemeriksaan kendaraan, terutama yang dari luar daerah di pos Cek Poin, Ini sebagai tindak lanjut larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” Ucap Danramil saat di temui awak media di lokasi Pos Cek Poin Pos Lantas Polsek Kalideres perbatasan antara Tangerang- Jakarta.
Di lokasi yang sama Kanit Lantas Unit Polsek Kalideres AKP Arif Rahman Hakim mengatakan, Kami bersama TNI dan unsur Pemerintah perketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk wilayah DKI Jakarta dan Petugas akan memeriksa kelengkapan, Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta,bila di temukan tidak memiliki (SIKM) maka akan diarahkan berputar kembali ke tempat asalnya." Tegas Arif.
“Danramil menambahkan, Kami menghimbau agar masyarakat dari luar daerah bila tidak memiliki (SIKM) agar tidak ke DKI Jakarta Dulu, dan Warga DKI pun tidak melakukan mudik lebaran.Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol pencegahan covid-19 demi kepentingan bersama dan memutus rantai penyebaran Covid-19." Imbuhnya. Sumber Koramil 06/KD.
0 komentar:
Posting Komentar