Perpanjangan PSBB, Babinsa Koramil 01/Kranji Bersama 3 Pilar Pantau Cek Poin di Exit Tol Bekasi Barat.
Kodam Jaya - Bekasi. Bersama Polres Metro Bekasi Kota, Dishub dan para relawan Anggota Koramil 01/Kranji melaksanakan pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemeriksaan (check point) Exit Tol Belasi Barat, minggu (31/05/2020)
"Untuk pemantauan dan pemeriksaan kita lakukan di Exit Tol Bekasi Barat," kata Serma Maryono anggota Koramil 01/Kranji yang ikut dalam giat tersebut
Dikatakan Serma Maryono dengan adanya posko check point di beberapa titik di Kota Bekasi, salah satunya di Exit Tol Bekasi Barat bertujuan untuk memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar dapat berjalan dengan baik khususnya di Kota Bekasi.
"Tujuan utamanya adalah untuk mencegah penyebaran virus Covid - 19 di wilayah Kota Bekasi," kata Maryono
"Selain itu kita juga mengajak masyarakat untuk bisa bekerja sama dan membatasi kegiatan di luar rumah," ujar Maryono
Lebih lanjut Serma Maryono yang juga Babinsa di wilayah tersebut menambahkan khususnya Kota Bekasi dengan melakukan Himbauan kepada pengendara motor maupun mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Himbauan ini dilakukan agar masyarakat mentaati aturan atau ketentuan yang di atur dalam PSBB seperti pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara," ungkapnya
Terakhir Babinsa juga mengingatkan kepada masyarakat yang melintas, bahwa Kota Bekasi telah memperpanjang masa PSBB sampai tanggal 04 Juni 2020. Masyarakat dilarang berkegiatan di luar daerah wajib mempunyai SIKM apabila akan masuk orang ke Kota Bekasi.
"Keberhasilan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah Kota Bekasi tergantung dengan sejauh mana kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan yang telah tetapkan oleh pemerintah daerah," tutur Serma Maryono. (Sumber : Pendim 0507/Bekasi)
[31/5 21:19] 0507 Bekasi Atang: Wadanramil 02/Pondok Gede Pimoin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Di Sentra Perdagangan Wilayah Pondok Gede.
Kodam Jaya - Bekasi. Berdasarkan hasil Rapat oleh unsur Muspika Kota Bekasi di Posko Penanggulangan Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga pimpinan Walikota Bekasi pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 pukul 09.00 Wib, di tindaklanjuti dengan perintah dari Dandim 0507/Bks Kolonel Inf Rama Pratama.M.Si.(Han) sebagai Dansatgas Pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin Kesehatan diwilayah Kota Bekasi.
Untuk pelaksanaannya langsung di respon oleh Kapten Arm Catur Anang W Wadanramil 02/Pondok Gede Kodim 0507 Bekasi dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan para Managemen Pengelola Mall dan Pasar Tradisional yang berada diwilayah Koramil 02/PG terkait Rencana Pelaksanaan Operasi Penegakan Pendisiplinan Kesehatan kepada para pelaku usaha maupun pengunjung guna memutus rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19 yang bertempat di Kantor Koramil 02/Pondok Gede, Jln.Jati Waringin, Kec.Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (31/05/2020)
Kegiatan rapat tersebut dihadiri kurang lebih 16 orang, Tampak hadir dalam rapat Wadanramil 02/PG (Kapten Arm Catur Anang Wibowo), Bati Tuud Koramil 02/PG (Pelda AG. Lingga), Para Personil Babinsa Koramil 02/PG) yang wilayahnya memiliki lokasi sasaran, Pihak Plaza Pondok Gede (Bapak Bambang), Pihak Pasar Atrium Pondok Gede (Bapak Mansyur), Pihak Mall Ciputra (Bapak Jemat), Pihak Plaza Cibubur (Bapak H. Puji), Pihak Pasar Kranggan (Bapak Maryono) dan Pihak Pasar Kecapi (Bapak Yunus).
Adapun Sasaran yamg disampaikan kepada para pelaku usaha dan pengunjung yang ada di Mall dan pasar yaitu dengan menerapkan Wajib Memakai Masker, Menyiapkan Handsinitezer/Cairan pembersih didepan Konter/Kiosnya masing-masing, Para pengunjung diarahkan untuk menjaga jarak jika ingin membeli sesuatu barang di dalam konter/kios dan Sedapat mungkin tidak saling bersentuhan.
Untuk pintu-pintu keluar/masuk Mall serta Pasar akan di persempit/dikurangi dan para pengunjung akan diarahkan menuju pintu masuk serta pintu keluar yang ada.
Apabila dari pengunjung Mall/Pasar ada yang mengalami gejala gangguan kesehatan, maka akan diarahkan menuju Klinik Kesehatan yang sudah disiapkan oleh pihak pengelola sebagai penanganan pertama, selanjutnya dilaporkan ke Satgas Covid-19 diwilayah Kecamatannya masing-masing.
Dan untuk menghindari kepanikan dan pertanyaan dari pengunjung tentang keberadaan Pasukan TNI - Polri di Mall/Pasar, maka dipintu - pintu masuk akan dipasang tulisan pemberitahuan.
Dengan adanya Rencana Pelaksanaan Operasi Penegakan Pendisiplinan Kesehatan Para pihak Management dan pengelola usaha sangat menyambut baik dan pelaksanaanya menunggu waktu yang telah ditentukan. (Sumber : Pendim 0507/Bekasi)
0 komentar:
Posting Komentar