Polisi Ungkap Kasus Sindikat Pelaku Curanmor
Jakarta, Selama pandemi Covid-19 situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup kondusif artinya pergerakan aktifitas masyarakat berjalan dengan baik, namun ada beberapa kasus perlu menjadi perhatian kita bersama khusus nya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kedaraan bermotor (Curanmor).ada peningkatan.
Kapolda Metro jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapakan, Tersangkanya ada 8 orang, 3 orang adalah residivis dengan kasus yang sama. Kasus ini dari hasil pengembangan kasus, para pelaku ditangkap ketika melakukan aksinya di Kampung Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Diskrimum Pokda Metrk Jaya, Jumag (19/6/2020).
"Modus yang dilakukan para curanmor ini adalah modus lama biasanya pelaku mencari sasaran sepeda motor yang parkir dihalaman ataupun parkiran yang tidak dijaga dan biasanya lokasi tersebut keadaannya sepi," ungkap Kapokda.
"Pelaku membuka paksa rumah kunci
motor sepeda motor tersebut dengan menggunkan kunci T yang sudah disediakan dan kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut," ucap Irjen Pol Nana.
:Hasil pengembangan ada sekitar 18 TKP yang mayoritas para.pelaku lakukan adalah dilayah Bekasi Kabupaten dan Bekasi Kota," ujarnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan alah 2.buah kunci letter T, 6 buah mata kunci,11 sepeda motor," imbunya.
"Polisi terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan.motor ini. karena faktanya memang kasus curanmor ini cukup tinggi diwilayah hukum Polda Metro Jaya ini," pungkas Kapolda.(Guffe).
Jakarta, Selama pandemi Covid-19 situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup kondusif artinya pergerakan aktifitas masyarakat berjalan dengan baik, namun ada beberapa kasus perlu menjadi perhatian kita bersama khusus nya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kedaraan bermotor (Curanmor).ada peningkatan.
Kapolda Metro jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapakan, Tersangkanya ada 8 orang, 3 orang adalah residivis dengan kasus yang sama. Kasus ini dari hasil pengembangan kasus, para pelaku ditangkap ketika melakukan aksinya di Kampung Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Diskrimum Pokda Metrk Jaya, Jumag (19/6/2020).
"Modus yang dilakukan para curanmor ini adalah modus lama biasanya pelaku mencari sasaran sepeda motor yang parkir dihalaman ataupun parkiran yang tidak dijaga dan biasanya lokasi tersebut keadaannya sepi," ungkap Kapokda.
"Pelaku membuka paksa rumah kunci
motor sepeda motor tersebut dengan menggunkan kunci T yang sudah disediakan dan kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut," ucap Irjen Pol Nana.
:Hasil pengembangan ada sekitar 18 TKP yang mayoritas para.pelaku lakukan adalah dilayah Bekasi Kabupaten dan Bekasi Kota," ujarnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan alah 2.buah kunci letter T, 6 buah mata kunci,11 sepeda motor," imbunya.
"Polisi terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan.motor ini. karena faktanya memang kasus curanmor ini cukup tinggi diwilayah hukum Polda Metro Jaya ini," pungkas Kapolda.(Guffe).
0 komentar:
Posting Komentar