Polisi Ungkap Kasus Sindikat Spesialis Ganjal ATM

Polisi Ungkap Kasus Sindikat Spesialis Ganjal ATM


Jakarta - Selama pandemi Covid-19 situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup kondusif artinya pergerakan aktifitas masyarakat berjalan dengan baik. Ada beberapa kasus perlu menjadi perhatian kita bersama khusus nya kasus pencurian hanjal ATM.

Kapolda Metro jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapakan, Kasus ini sebenarnya cukup lama, dari tahun ke tahun terjadi. Modusnyapun yang para pelaku lakukan adalah modus lama.

"Sebelum ada orang yang akan menarik uang di mesin ATM,
para pelaku mengganjal lobang untuk memasukkan kartu ATM pada mesin ATM tersebut," ujarnya di halaman gedung Krimum Pokda Metrk Jaya, Jumat (19/6/2020).

"Dengan mengenakan tusuk gigi agar kartu ATM korban terganjal sehingga kartu ATM tidak dapat keluar dari  mesin ATM," ucap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda memaprkan, Pelaku tersebut biasanya mengantri dibelakang orang yang menarik tunai di mesin ATM yang berpura-pura antri akan mengambil uang juga.

Modus yang pelaku lakukan biasanya
ketika orang mau mengambil kartu ATMnya, pelaku akan berpura-pura menolong korban uang tidak bisa mengeluarkan kartu ATM nya.

Saat menolong tersebut pelaku akan membantu dan agar mencoba lagi dengan menggunakan nomor PIN nya. dan coba diulangi lagi dimana pelaku sambil menghapal nomor PIN yang dipencet korban.

Pelaku coba membantu dan menanyakan nomor PIN. Setelah dicoba gak bisa pelakupun menyarankan korban sebaiknya ke bank terdekat untuk melaporkan.

Ketika korban pergi, pelakupun melakukan aksinya untuk menguras isi saldo ATM korban dengan menggunakan alat khusus berbetuk gergaji dan mencongkel hingga kartu ATM keluar.

Biasanya yang dilakukan pelaku tersebut setelah mengambil kartu ATM nya dan mengetahui PIN yang disampaikan korban, pelaku akan memgambil dimesin ATM yang lain untuk segi keamanan pelaku.

Disitulah pelaku menguras isi ATM korban ataupun melakukan transfer ke rekening yang sudah dipersiapkan.

Barang bukti adanya CVTV yang ada, gergaji kecil yang digunakan, uang tunai Rp.2,5 juta serta kartu ATM.

Dari hasil pemeriksaan kelompok ini sudah cukup lama melakukan aksinya hang selalu berhasil. Ada 30 TKP yang dilakukan dari hasil pemeriksaan 3 pelaku tersebut.(Guffe).
.









Kapolda Metro jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapakan, Tersangkanya ada 8 orang, 3 orang adalah residivis dengan kasus yang  sama. Kasus ini dari hasil pengembangan kasus, para pelaku ditangkap ketika melakukan aksinya di Kampung Gombong Kecamatan Cikarang Utara  Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Diskrimum Pokda Metrk Jaya, Jumag (19/6/2020).

"Modus yang dilakukan para curanmor ini adalah modus lama biasanya pelaku mencari sasaran sepeda motor yang parkir dihalaman ataupun parkiran yang tidak dijaga dan biasanya lokasi tersebut keadaannya sepi," ungkap Kapokda.

"Pelaku membuka paksa rumah kunci
motor sepeda motor tersebut dengan menggunkan kunci T yang sudah disediakan dan kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut," ucap Irjen Pol Nana.

:Hasil pengembangan ada sekitar 18 TKP yang mayoritas para.pelaku lakukan adalah dilayah Bekasi Kabupaten dan Bekasi Kota," ujarnya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan alah 2.buah kunci letter T, 6 buah mata kunci,11 sepeda motor," imbunya.

"Polisi terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan.motor ini. karena faktanya memang kasus curanmor ini cukup tinggi diwilayah hukum Polda Metro Jaya ini," pungkas Kapolda.(Guffe).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA