Korban Laka, Aldio Gilang Prakasa, Mohon Keadilan Majelis Hakim PN Jaktim
Seorang Anak ABG Korban Kecelakaan Lalu Lintas April tahun 2019 lalu, di jl Tanah Mas, Pulomas, Pulogadung, Jaktim, Aldio Gilang Prakasa, hingga hari ini belum juga memperoleh keadilan, Proses persidanganpun terus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Persidangan Senin 1 Februari 2021, telah dihadirkan saksi yang melihat jelas peristiwa Laka Lantas tersebut, yaitu Olivia M Panjaitan.
Saksi yang berada di belakang mobil yang menabrak Sepeda Motor tersebut, melihat jelas motor dari samping dan melintas di perempatan jalan, tiba-tiba mobil didepannya, dengan kecepatan sekitar 50km/jam menghantam motor yang datang dari arah kanan, bahkan motor korban laka terseret hingga beberapa detik, sekitar 20meter.
Melihat korban laka yang masih remaja, tergeletak di trotoar 2 orang, dan dibiarkan hampir 20 menit, saksi iba dan mengajak rekannya untuk memberikan pertolongan ringan atas kaki korban yang tidak pada posisi yang wajar, dengan es batu.
Beberapa selang kejadian, ambulance datang mengangkat korban ke rumah sakit, dan menghantar hingga keluarga datang ke rumah sakit, dan berpamitan agar korban segera sembuh.
Namun ternyata korban laka tersebut hingga hari ini kakinya patah dan cacat tetap, keluarga Aldio Gilang mengaku prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, apalagi pelaku tidak mau mediasi untuk damai, namun meminta agar dilanjutkan ke meja hijau, untuk itulah Aldio Gilang Prakasa memohon keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, agar Yang Mulia Majelis Hakim memutuskan yang terbaik bagi masa depan Gilang Prakasa. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar