Te
rjaring Ops Masker Warga Tebet Timur Disanksi Menyapu Jalan
Kodam Jaya, Jaksel - Petugas gabungan dari Koramil 01/Tebet, Yon Arhanud 10/ABC, Polsek Tebet, Satpol PP dan DISHUB di bantu Relawan menggelar Operasi Yustisi penertiban masker dimasa PPKM berlokasi di Jln. Tebet Timur Raya, RW. 05, Kel. Tebet Timur, Kec. Tebet, Jak-Sel. Jum'at (12/2/2021).
Pada Operasi yustisi kali ini petugas
melaksanakan penertiban masker dan memberikan himbauan prokes serta pembagian masker kepada warga yang beraktivitas di Jln. Tebet Timur Raya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakan aturan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker. Bagi warga yang terjaring tidak menggunakan masker selain diberikan tegoran juga dikenakan sanksi menyapu jalan.
Danramil 01/Tebet Mayor Inf Mayor Inf Siswo Prandoko mengatakan kegiatan ini dalam rangka menegakan aturan prokes.
"Giat ini dalam rangka gerakan Jakarta Bermasker dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya pengendalian penyebaran virus covid 19 di DKI Jakarta", kata Danramil.
"Setiap harinya 3Pilar gencar melakukan pengawasan protokol kesehatan ditempat-tempat umum seperti di Pasar, tempat usaha, perkantoran, jalan-jalan dan pemukiman serta Stasiun" tandasnya
0 komentar:
Posting Komentar