Temu Kenal Anwar Usman Sebagai Hakim Konstitusi Baru dengan Hakim Konstitusi dan Pegawai MK


Mahkamah Konstitusi menggelar acara penyambutan Hakim Konstitusi baru, Dr. Anwar Usman, Rabu (6/4/2011) pukul 13.00 wib di Aula Gedung MK. Anwar Usman merupakan hakim konstitusi ketiga yang diusulkan oleh Mahkamah Agung, dan selanjutnya menggantikan Dr. H.M. Arsyad Sanusi yang berhenti dari jabatan tersebut dengan Keputusan Presiden No. 13/P Tahun 2011 tanggal 2 Maret 2011.

Menurut urutan, Anwar Usman adalah Hakim Konstitusi ke-18 di MK. Cukup banyak pengabdian Anwar Usman dalam tugas pemerintahan dan jabatan publik, khususnya dalam bidang hukum dan peradilan. Tahun 1986-1991, ia menjadi Hakim Pengadilan Negeri Atambua. Selanjutnya, tahun 1991-1997 menjadi Hakim Pengadilan Negeri Lumajang.
Periode 1997-2002 Anwar menjadi Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

Setelah itu, pada 2003-2005 menjadi Hakim Yustisial dengan tugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA. Anwar naik pangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005-2006 dengan tugas yang sama, yakni Kepala Biro Kepegawaian MA. Terakhir, pada 2006-April 2011, beliau menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA.

Anwar Usman lahir di Bima, 31 Desember 1956 dengan latar pendidikan S-1 jurusan hukum Univ. Islam Jakarta (lulus 1984), S2 Program Studi Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) “IBLAM” Jakarta (lulus 2001), dan S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Univ. Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (lulus 2010).

Acara penyambutan bertajuk Temu Kenal oleh segenap Hakim Konstitusi beserta pegawai MK ini dilakukan setelah sebelumnya, pukul 11.00 wib, di Istana Negara, Anwar Usman mengucapkan sumpah sekaligus dilantik sebagai Hakim Konstitusi.

Ketua MK Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan menyambut gembira hadirnya Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi baru. Diharapkan, Anwar dapat memperkuat kinerja MK sekaligus bisa bekerjasama dengan para hakim lainnya. "Di MK ada Kesekjenan yang siap memfasilitasi tugas-tugas Bapak secara teknis. Ada juga panitera yang terkait perkara-perkara yang sedang ditangani MK,” kata Mahfud.

Usai sambutan, Mahfud MD memakaikan Toga Hakim ke Anwar, yang secara simbolik menandakan Anwar resmi bekerja sebagai hakim MK. Dalam sambutannya, Anwar mengatakan siap bekerjasama dan akan memegang amanah sebagai Hakim Konstitusi. “Saya mohon petunjuk, arahan, dan bimbingan Ketua MK karena saya masih baru. Saya siap bekerjasama, dan siap bekerja 24 jam,” ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA