Dalam acara Konferensi PERS Kementrian Dalam Negeri, yang
dipaparkan oleh Mendagri, Gamawan Fauzi atas Pelaksanaan dan Progress e-KTP T.A 2011
Periode Oktober 2011 sampai dengan April
2012 bagi 197 Kab/Kota dan T.A 2012 bagi 300 Kab/Kota pada Januari 2012 sampai
dengan Oktober 2012, terungkap dari data pusat, hasil perekaman e-KTP hingga 30
April 2012, mampu merekam 72.286.811 jiwa wajib KTP, hal tersebut berarti
target akhir april 2012, dengan jumlah 67 juta jiwa terlampaui.
Sebagaimana awal perekaman e-KTP pada awal Agustus 2011,
digelar di 197 Kabupaten/Kota, target tersebut akhir April 2012 tidak mampu
melampaui 67 juta wajib KTP, ketidakcapaian tersebut terjadi di Kota Bekasi,
Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kota Cimahi, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Maluku,Kota
Denpasar serta daerah lain yang memiliki
jumlah penduduk banyak, namun dengan telah dimulainya perekaman program kedua
pada Januari 2012, di 300 Kabupaten/Kota, telah mampu menambah jumlah perekaman,
demikian juga dengan penyempurnaan alat perekaman yang mampu merekam lebih
cepat, maka dalam dua hari ini, mampu merekam 1 juta per-hari, sehingga jumlah
hasil perekaman terus bertambah, dan hingga 30 April terekam 72 juta lebih.
Waktu batas perekaman pada akhir Oktober, berarti masih
tersisa 6 bulan atau
120 hari lagi, dengan system perekaman yang baru, serta penambahan alat
perekaman yang mampu merekam 1juta perhari, diharapkan target 99 juta jiwa,
dapat terekam 99 hari, sehingga target 172 juta akhir Oktober 2012 dapat
tercapai.
Gamawan Fauzi yang juga didampingi Sekjen Dukcapil, H
Irman serta beberapa pejabat dilingkungan Kementrian Dalam Negeri juga yakin
bahwa plafon 172 juta wajib KTP dapat terekam, dan untuk mendukung demi
suksesnya program nasional tertib administrasi kependudukan tersebut,
diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat bekerja
sungguh-sungguh dalam melakukan perekaman KTP Elektronik, demikian juga petugas
lapangan agar bekerja sungguh-sungguh, demikian juga pihak konsorsium hendaknya
benar-benar melakukan pendampingan untuk mengawal peralatan perekaman, apabila
terjadi masalah agar secepatnya diperbaiki.
Pada Pemerintah Daerah dan DPRD hendaknya juga lebih
aktif dalam mengawasi proses perekaman e-KTP dan melakukan terobosan agar
proses perekaman dapat lebih maksimal, bagi Kabupaten/Kota yang telah mencapai
target perekaman, hendaknya juga tetap melayani mereka yang pindah tempat, anak
usia 17 tahun yang juga terus bertambah, serta mencatat apabila ada kematian, sehingga
akhir 2012 seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki KTP Elektronik, dan pada
Januari 2013, kita telah memberlakukan e-KTP dan KTP Elektronik tersebutlah
yang akan dilayani untuk administrasi pemerintahan, tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar