Perekaman e-KTP Hingga April 2012, Mampu Lampaui Target 67 Juta Wajib KTP

Dalam acara Konferensi PERS Kementrian Dalam Negeri, yang dipaparkan oleh Mendagri, Gamawan Fauzi  atas Pelaksanaan dan Progress e-KTP T.A 2011 Periode Oktober 2011 sampai dengan  April 2012 bagi 197 Kab/Kota dan T.A 2012 bagi 300 Kab/Kota pada Januari 2012 sampai dengan Oktober 2012, terungkap dari data pusat, hasil perekaman e-KTP hingga 30 April 2012, mampu merekam 72.286.811 jiwa wajib KTP, hal tersebut berarti target akhir april 2012, dengan jumlah 67 juta jiwa terlampaui.

Sebagaimana awal perekaman e-KTP pada awal Agustus 2011, digelar di 197 Kabupaten/Kota, target tersebut akhir April 2012 tidak mampu melampaui 67 juta wajib KTP, ketidakcapaian tersebut terjadi di Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kota Cimahi, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Maluku,Kota Denpasar  serta daerah lain yang memiliki jumlah penduduk banyak, namun dengan telah dimulainya perekaman program kedua pada Januari 2012, di 300 Kabupaten/Kota,  telah mampu menambah jumlah perekaman, demikian juga dengan penyempurnaan alat perekaman yang mampu merekam lebih cepat, maka dalam dua hari ini, mampu merekam 1 juta per-hari, sehingga jumlah hasil perekaman terus bertambah, dan hingga 30 April terekam 72 juta lebih.

Waktu batas perekaman pada akhir Oktober, berarti masih tersisa 6 bulan  atau 120 hari lagi, dengan system perekaman yang baru, serta penambahan alat perekaman yang mampu merekam 1juta perhari, diharapkan target 99 juta jiwa, dapat terekam 99 hari, sehingga target 172 juta akhir Oktober 2012 dapat tercapai.

Gamawan Fauzi yang juga didampingi Sekjen Dukcapil, H Irman serta beberapa pejabat dilingkungan Kementrian Dalam Negeri juga yakin bahwa plafon 172 juta wajib KTP dapat terekam, dan untuk mendukung demi suksesnya program nasional tertib administrasi kependudukan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat bekerja sungguh-sungguh dalam melakukan perekaman KTP Elektronik, demikian juga petugas lapangan agar bekerja sungguh-sungguh, demikian juga pihak konsorsium hendaknya benar-benar melakukan pendampingan untuk mengawal peralatan perekaman, apabila terjadi masalah agar secepatnya diperbaiki.

Pada Pemerintah Daerah dan DPRD hendaknya juga lebih aktif dalam mengawasi proses perekaman e-KTP dan melakukan terobosan agar proses perekaman dapat lebih maksimal, bagi Kabupaten/Kota yang telah mencapai target perekaman, hendaknya juga tetap melayani mereka yang pindah tempat, anak usia 17 tahun yang juga terus bertambah, serta mencatat apabila ada kematian, sehingga akhir 2012 seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki KTP Elektronik, dan pada Januari 2013, kita telah memberlakukan e-KTP dan KTP Elektronik tersebutlah yang akan dilayani untuk administrasi pemerintahan, tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA