Walikota Bambang Musyawardhana Minta Distribusi gas LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran

Tingginya permintaan gas LPG 3 Kg karena adanya kenaikan harga gas LPG 12 Kg membuat harga di pasaran gas 3 Kg terus naik, meskipun pemerintah sudah menentukan harga tertinggi di tingkat eceran, namun masih saja ada pengecer yang mencari untung diatas aturan yang ada, belum lagi ada upaya pihak-pihak yang nakal, dengan mengoplos gas LPG 3 Kg untuk dimasukkan ke tabung gas LPG  12 Kg untuk meraup untung yang banyak, oleh sebab itu Walikota Jaktim Bambang Musyawardhana, meminta pada pihak pertamina maupun kepada Hiswana Migas DKI Jakarta untuk melakukan kontrol terhadap penyaluran gas LPG 3 kg dengan baik dan benar.

Belum lagi banyaknya dunia usaha yang menggunakan bahan bakar gas, juga pihak tertentu mencari keuntungan dengan memasukkan elpiji subsidi ke dunia usaha, Pertamina dan Hiswan harus meningkatkan pengawasan agar distribusi gas LPG  3 kg tidak salah sasaran, sekali lagi saya monon agar seluruh distributor maupu pengecer gas LPG 3 kg menjual tepat sasaran, saya juga minta Sudin Perindustrian dan Energi Kota Jakarta Timur dapat melakukan monitor dan razia, tegasnya.

Diakuinya jumlah penduduk Jakarta timur sekitar 3 juta jiwa, dan jika seperempatnya menggunakan elpiji 3 kg, maka pangsa pasar mencapai 750 ribu, ini sangat potensial, sebagaimana yang sudah diatur dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 4 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) tingkat pangkalan, harga gas LPG 3 Kg dari Rp.12.750 (Pergub Nomor 102 tahun 2010) menjadi Rp. 16.000,-

Dengan ditetapkannya harga baru gas LPG 3 Kg tersebut, Walikota meminta kepada Hiswana Migas DKI Jakarta untuk mengendalikan para pemilik agen dan pangkalan LPG agar tidak menjual gas LPG 3 Kg melebihi harga yang telah ditetapkan dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015. Walikota, berharap, stok atau cadangan gas LPG 3 Kg di wilayah Jakarta Timur agar selalu dijaga, jangan sampai ada gejolak kelangkaan gas khususnya wilayah Jakarta Timur.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur, Tuti Kurniati, mengatakan, sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg ditingkat Pangkalan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha agen gas  yang ada di Jakarta Timur.

“Kita telah mengundang sebanyak 250 pengusaha agen gas yang ada di Jakarta Timur, diantaranya pengusaha agen Gas LPG 3 Kg sebanyak 60 orang, pemilik pangkalan Gas LPG 3 Kg sebanyak 90 orang, SKPD terkait dan para Camat sebanyak 85 orang, dan para pengurus Hiswana Migas DPC DKI Jakarta sebanyak 15 orang,” paparnya.

Tuti mengatakan, pada acara sosialiasasi Pergub Nomor 4 tahun 2015 ini, Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur menghadirkan beberapa narasumber untuk mengisi acara diantaranya Manager Gas Domestik Region III PT. Pertamina, Ketua Hiswana Migas DPC DKI Jakarta, dan Kepala Kantor PTSP Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Materi yang diberikan antara lain Pergub Nomor 4 tahun 2015 tentang HET Gas LPG 3 Kg di wilayah DKI Jakarta, monitoring totalisator DO dan laporan bulanan Gas 3Kg, penyaluran Gas LPG 3 Kg di wilayah Jakarta Timur, antisipasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, sosialisasi tentang perizinan pengusaha agen gas LPG 3 Kg, serta pertanggungjawaban  media jika ada berita kelangkaan Gas LPG 3 Kg serta mencari sumber yang tepat,” tukasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA