Kresek, – Ponpes Nahdatul Ulum Cempaka hari ini
menggelar diskusi publik dengan tema “Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai Wujud Kepedulian Pemerintah Dalam Memakmurkan Bangsa ”.
Kegiatan ini dihadiri oleh 200 orang dari elemen santri dan pemuda Kretek, Tangerang. Serta menghadirkan narasumber Imaduddin Ustman (Pengasuh Ponpes Nahdatul Ulum) dan Kh. Abdul Muid Zainuddin (Sekjen MUI Kresek Tangerang), Nikmatullah Nahrawi (Tokoh Anshor Kresek Kabupaten Tangerang)
Diskusi tersebut digelar guna membedah berbagai materi dalam Rancangan Undang-undang yang biasa disebut “RUU Sapu Jagat” tersebut, salah satu yang termasuk didalamnya RUU Cipta Kerja.
KH. Imaduddin Utsman, mengungkapkan 11 Cluster RUU Omnibuslaw ciptakerja:1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.
Sementara Ust. Abdul Muid menambahkan manfaat Omnibuslaw: Pertama, menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Kedua, efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan. Ketiga, menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Pembicara ketiga, Nikmatullah Nahrawi, mengungkapkan tentang upaya pemerintah dalam memakmurkan bangsa diantaranya dengan penyederhanaan berbagai peraturan sehingga efektif, efesien dan tdk tumpang tindih.
Sebagai informasi, nampak hadir dalam diskusi tersebut diantaranya Ustadz Abdul Rojak (Pengasuh Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Kresek, Kab. Tangerang) dan kegiatan tersebut diakhiri dengan deklarasi mendukung Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yaitu sebai berikut Deklarasi Omnibus law :
1. Kami mendukung RUU OmnibusLaw demi terciptanya percepatan transformasi ekonomi.
2. Kami mendukung RUU Omnibus law untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
3. Kami mendukung suksesnya RUU Omnibus Law demi kesejahteraan bangsa.
RUU ini begitu serius, pasalnya di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan menyangkut teransformasi perkonomian Indonesia untuk menampik anggapan bahwa RUU tersebut akan mereduksi kesejahteraan tenaga kerja.
menggelar diskusi publik dengan tema “Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai Wujud Kepedulian Pemerintah Dalam Memakmurkan Bangsa ”.
Kegiatan ini dihadiri oleh 200 orang dari elemen santri dan pemuda Kretek, Tangerang. Serta menghadirkan narasumber Imaduddin Ustman (Pengasuh Ponpes Nahdatul Ulum) dan Kh. Abdul Muid Zainuddin (Sekjen MUI Kresek Tangerang), Nikmatullah Nahrawi (Tokoh Anshor Kresek Kabupaten Tangerang)
Diskusi tersebut digelar guna membedah berbagai materi dalam Rancangan Undang-undang yang biasa disebut “RUU Sapu Jagat” tersebut, salah satu yang termasuk didalamnya RUU Cipta Kerja.
KH. Imaduddin Utsman, mengungkapkan 11 Cluster RUU Omnibuslaw ciptakerja:1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.
Sementara Ust. Abdul Muid menambahkan manfaat Omnibuslaw: Pertama, menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Kedua, efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan. Ketiga, menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Pembicara ketiga, Nikmatullah Nahrawi, mengungkapkan tentang upaya pemerintah dalam memakmurkan bangsa diantaranya dengan penyederhanaan berbagai peraturan sehingga efektif, efesien dan tdk tumpang tindih.
Sebagai informasi, nampak hadir dalam diskusi tersebut diantaranya Ustadz Abdul Rojak (Pengasuh Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Kresek, Kab. Tangerang) dan kegiatan tersebut diakhiri dengan deklarasi mendukung Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yaitu sebai berikut Deklarasi Omnibus law :
1. Kami mendukung RUU OmnibusLaw demi terciptanya percepatan transformasi ekonomi.
2. Kami mendukung RUU Omnibus law untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
3. Kami mendukung suksesnya RUU Omnibus Law demi kesejahteraan bangsa.
RUU ini begitu serius, pasalnya di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan menyangkut teransformasi perkonomian Indonesia untuk menampik anggapan bahwa RUU tersebut akan mereduksi kesejahteraan tenaga kerja.
0 komentar:
Posting Komentar