Babinsa Kel.Cipedak Bersama 3pilar Terapkan Aturan PSBB

Babinsa Kel.Cipedak Bersama 3pilar Terapkan Aturan PSBB

Kodam Jaya-Jakarta, Memutus mata rantai Covid-19 Serda Ali Kusaeni Babinsa Kel.Cipedak bersama 3pilar terapkan aturan PSBB di  Pos Cek Poin Jl.Kahfi 2 Kel.Cipedak Jagakarsa Jaksel Rabu,27/5/2020

Warga yang melintas Pos Cek Poin Jl.Kahfi 2 satu persatu di periksa petugas dalam rangka penegakan aturan PSBB di wilayah Kel.Cipedak Jagakarsa Jaksel

Para petugas cek poin tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar selalu mendukung dan mematuhi peraturan PSBB yang ditetapkan pemerintah.

Serda Ali Kusaeni pada kesempatan itu menghimbau agar warga Masyarakat selalu menggunakan masker dan menjaga jarak "untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 kami himbau kepada warga agar mematuhi peraturan PSBB dengan menggunakan masker dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya"

"mari kita tanamkan disiplin, demi keselamatan kita dan keluarga"ajak Serda Ali Kusaeni

masyarakat yang melanggar aturan PSBB akan didata dan diberikan sangsi membersikan fasilitas umum sambil menggunakan rompi yang bertuliskan pelanggar PSBB

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA