Kodim 0501/Jakarta Pusat Tempatkan Personelnya Untuk Penegakan Disiplin Patuh Protokol Kesehatan

Kodim 0501/Jakarta Pusat Tempatkan Personelnya Untuk Penegakan Disiplin Patuh Protokol Kesehatan

Kodam Jaya - Jakarta Pusat.
Kodim 0501/ Jakarta Pusat telah melaksanakan perintah Panglima TNI dalam rangka Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di sejumlah titik, bersama pasukan BKO dari 3  matra TNI. Rabu (27/5/20)

Atas perintah Presiden Panglima TNI telah memerintahkan sebanyak 340.000 pasukan gabungan TNI - POLRI untuk menegakkan protokol kesehatan di 1800 titik dimana warga masyarakat melaksanakan aktivitas publik.

Khusus di Jakarta Pusat Pasukan ditempatkan di Stasiun MRT dan Halte abusway Bundaran HI, Komplek Pasar Tamah Abang, Stasiun Tanah Abang,Thamrin City, Grand Indonesia, Stasiun KRL Sudirman, Gereja Katedral, Masjid Istiqlal, Stasiun KRL Cikini, Stasiun Juanda, Stasiun Palmerah.

Pasukan yang terlibat yaitu dari Yonmek 201/JY,  Yonmek 203/AK , Yon 461 Paskas, Yon 2 Marinir, Denzipur 3 terbagi dalam masing - masing ploting pasukan yang didampingi oleh Danramil atau Wadanramil Kodim 0501/ JP BS.

Nantinya para pasukan di lapangan bertugas untuk membantu mengatur dan mengawasi penerapan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak aman/ physical distancing, menggunakan masker dan Sterilisasi dengan mennggunakan sanitaizer atau mencuci tangan di area publik.

Hal ini akan dievaluasi oleh pimpinan, jika dirasa efektif untuk diterapkan kemudian dikota lain diseluruh Indonesia.

"Hal ini merupakan langkah besar bangsa kita untuk menuju New Normal setelah pandemi berakhir, semoga usaha yang dilakukan TNI - POLRI mendapat dukungan positif dari masyarakat, sebab kami tidak bisa memastikan upaya ini berhasil tanpa ada dukungan dan kesadaran masyarakat Indonesia", ungkap Dandim 0501/ JP BS Kolonel Inf Wahyu Yudhayana.
*Sumber Penerangan Kodim 0501/Jakarta Pusat BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA