TNI AL Amankan Kembali 30 Pekerja Migran Ilegal di Sungai Tembilik Kabupaten Asahan

TNI AL Amankan Kembali 30 Pekerja Migran Ilegal di Sungai Tembilik Kabupaten Asahan

Sebanyak 30 orang Pekerja Migran (PMI) dari Malaysia kembali diamankan Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dan Satpolair Polresta Tanjung Balai di Sungai Tembilik, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (4/5/2020).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan bahwa pengamanan para PMI itu berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Lanal Tanjung Balai Asahan, mereka mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kapal mencurigakan masuk ke arah Sungai Tembilik Kabupaten Asahan pada Senin (4/5) malam.

"Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA menindaklanjuti dan berhasil menemukan sekelompok orang yang diduga PMI berada di tangkahan kosong. Tim F1QR Lanal TBA yang berada dilokasi segera mengumpulkan orang-orang tersebut dan memintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal didapatkan informasi bahwa mereka adalah PMI yang baru saja diturunkan di tangkahan tersebut sambil menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat," papar Danlanal TBA.

Secara terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan selama Pandemi Covid-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan dengan total 526 orang PMI yang diamankan.

"Selain meningkatkan patroli di perairan, Lanal jajaran Lantamal I akan menindaklanjuti laporan ataupun informasi dari Masyarakat. Dengan gelombang TKI yang datang akhir-akhir ini dengan menggunakan kapal-kapal kecil. tentunya hal ini tidak mudah dilakukan personel kita di Lapangan, oleh karena itu kita memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi baik itu kedatangan para TKI bahkan mungkin kegiatan Ilegal lainnya seperti penyelundupan komoditi ataupun penyelundupan narkoba," kata Danlantamal I.

Ketigapuluh orang TKI Ilegal tersebut dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan untuk dilaksanakan penanganan  sesuai standar prosedur protokol Covid-19, serta dilaksanakan pendataan serta pengecekan barang bawaan. Selanjutnya ketigapuluh PMI tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan Karantina.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA